Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Polling Center: Masyarakat Pesimistis Tren Korupsi Menurun di 2017

Kompas.com - 20/07/2017, 13:25 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat menilai tingkat korupsi pada 2017 tidak mengalami penurunan signifikan jika dibandingkan tahun 2016. 

Hal itu tercermin dari hasil survei Polling Center bersama Indonesia Corruption Watch (ICW).

Peneliti dari Polling Center Henny Susilowati mengatakan, masyarakat cenderung pesimistis tingkat korupsi pada tahun 2017 akan menurun.

"Warga pesimistis terhadap tren korupsi akan menurun pada tahun ini," ujar Henny, dalam konferensi pers di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).

Menurut survei, sebanyak 55 persen responden menilai, korupsi meningkat dari tahun sebelumnya.

Sementara, 32 persen responden menganggap, tingkat korupsi tidak mengalami perubahan, dan 13 persen responden menyatakan menurun.

Hasil ini tidak jauh berbeda dengan persepsi tingkat korupsi masyarakat tahun 2016.

Survei tahun lalu menunjukkan, 70 persen responden menyatakan korupsi meningkat, 18 persen tidak mengalami perubahan, 11 persen menurun, dan 1 persen tidak tahu.

Berdasarkan survei ini, dalam persepsi masyarakat, kepolisian dan pendaftaran CPNS dianggap menjadi sektor terkorup.

"Jadi dapat disimpulkan bahwa masyarakat memandang tingkat korupsi Indonesia dalam satu tahun terakhir tidak mengalami perubahan signifikan," kata Henny.

Meski pesimistis terhadap tingkat korupsi, masyarakat memberi apresiasi terhadap keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.

KPK dan Presiden, lanjut Henny, merupakan lembaga paling dipercaya masyarakat dalam memberantas korupsi.

Sebanyak 86 persen responden menyatakan percaya pada KPK dan Presiden.

Survei anti-korupsi dilaksanakan medio April dan Mei 2017 di 34 provinsi, 177 kabupaten/kota, dan 212 desa/kelurahan.

Total responden berjumlah 2.235 orang.

Survei tersebut menggunakan teknik sampling multistage random sampling dengan probability proportional to size, di mana jumlah sample tiap provinsi disesuaikan secara proporsional dengan jumlah penduduknya.

Dengan jumlah sampel sebesar ini dan tingkat kepercayaan 95 persen maka diprediksi margin of error sekitar 2,1 persen.

Kompas TV Bagaimana sebenarnya aturan tentang tebang pilih dan bagaimana pengawasan terhadap KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com