Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Tuding Pemerintah Jegal Prabowo, Ini Kata Mendagri

Kompas.com - 17/07/2017, 16:43 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menampik tudingan ingin menjegal Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden 2019 melalui penetapan ambang batas presiden sebesar 20 persen.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, tudingan itu tidak mendasar.

"Lihat saja dua kali Pilpres kan (PT) 20 persen dan 25 persen. Yang pertama lima pasang calon, yang kedua dari empat menjadi dua pasang," ujar Tjahjo, di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (17/7/2017).

"Lagipula sudah diatur di dalam undang-undang yang baru juga bahwa tidak mungkin ada calon tunggal," lanjut dia.

Baca: Fadli Zon: Pemerintah Berusaha Jegal Prabowo Jadi Capres 2019

Apalagi, tidak ada satu partai politik pun pada Pilpres 2009 dan 2014 yang tidak setuju dengan ambang batas presiden sebesar 20 dan 25 persen.

"Jadi, kalau ada politikus yang mengatakan bahwa PT 20 atau 25 persen itu kepentingan pemerintah untuk calon tunggal, enggak ada buktinya kok," lanjut dia.

Tjahjo menegaskan, pemerintah bersikukuh ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen dalam RUU Pemilu untuk memperkuat sistem presidensial, bukan menjegal seseorang dalam pilpres.

Diberitakan, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menuding pemerintah menjegal Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019 mendatang.

Sebab, pemerintah bersikukuh tak ingin mengubah ambang batas presiden dalam revisi UU Pemilu yang masih alot dibahas di DPR RI.

Baca: Istana Anggap Terlalu Jauh Tuduhan Jegal Prabowo Jadi Capres 2019

"Menurut saya, yang ada sekarang ini, pemerintah sedang berusaha untuk menjegal Pak Prabowo untuk menjadi calon dan ini tidak masuk akal," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Bagi Fadli, angka ambang batas yang lama, yakni 20 persen dari perolehan kursi atau 25 persen perolehan suara nasional sudah basi. Sebab, sudah digunakan pada Pilpres 2014 lalu.

Kompas TV Presiden Joko Widodo tetap pada sikapnya untuk ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com