Salin Artikel

Pemerintah Harus Lindungi WNI yang Ditangkap di Turki Atas Dugaan Terlibat ISIS

Secara konstitusi, mereka wajib dilindungi oleh negara dan perintah itu tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

"Saya kira perlu dilindungi semua yang menjadi subjek warga negara indonesia, secara konstitusi wajib dilindungi oleh negara," ujar Fadli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Meski demikian, pemerintah juga diminta untuk menyelidiki apakah WNI yang ditangkap tersebut benar-benar simpatisan ISIS atau bukan.

Jika terbukti, maka harus diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku di Tanah Air. 

Baca: KBRI Cari Informasi soal WNI Bawah Umur yang Dinikahi Militan ISIS

Bisa jadi, para WNI tersebut merupakan korban sehingga seluruh pihak diminta untuk tak main tuduh.

"Terlibat, tidak terlibat, kita harus tahu dulu bahwa ini adalah warga negara Indonesia yang berpaspor Indonesia kita selidiki dulu bener enggak tuduhan ini. Apakah serampangan saja," kata Politisi Partai Gerindra itu.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, sejak 2015, Kementerian Luar Negeri telah memulangkan sebanyak 430 warga negara Indonesia (WNI) dari Turki.

Baca: Turki Temukan WNI Berusia 15 Tahun yang Dinikahi Paksa Anggota ISIS

Seluruh WNI yang dipulangkan tersebut diduga memiliki tujuan bergabung dengan ISIS dan menjadi Foreign Terorris Fighter(FTF).

"Sejak 2015 sampai dengan kemarin, kami sudah memulangkan sekitar 430 WNI yang dideportasi dari Turki," ujar Iqbal, saat memberikan keterangan di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017).

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/17/14350231/pemerintah-harus-lindungi-wni-yang-ditangkap-di-turki-atas-dugaan-terlibat

Terkini Lainnya

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke