JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Politik dari Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan, Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak punya fokus dan tujuan sejak awal pembentukannya.
Indikasi ini terlihat mulai dari alasan memanggil mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani, menyelidiki kinerja, hingga keuangan KPK semua ingin dijajal Pansus. Namun, semuanya bukanlah tujuan akhir.
"Mereka berawal dari Miryam, pindah ke kinerja, pindah ke keuangan, sekarang persoalan HAM. Jadi pertanyaannya yang mau diangket yang mana?" kata Ray Rangkuti, seusai acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017).
"Padahal dalam UU Angket dinyatakan tegas harus fokus dengan dasar-dasar yang jelas," ujar dia.
Apa yang dilakukan pansus saat ini, menurut Ray, lebih merupakan evaluasi kelembagaan. Sebab, banyak hal dari KPK dipersoalkan oleh pansus.
Padahal, angket seharusnya menyasar kinerja, bukan kelembagaan. Ray mencontohkan soal audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015 yang dipersoalkan pansus.
Pada 2015, KPK masih dipimpin oleh pimpinan periode lalu dan bukan Agus Rahardjo dan empat komisioner saat ini.
"Lho, kalau komisioner KPK yang sekarang harus mempertanggungjawabkan kinerja komisioner yang 2015 yang bukan mereka, angket ini bisa kemana-mana. Nanti juga Presiden bisa diangket karena kinerja presiden yang sebelumnya dong," tuturnya.
Pansus Hak Angket KPK sejak dibentuk memang menuai kontroversi. Mulai dari ketuk palu pengesahan pansus, kritik sudah mulai berdatangan.
Keabsahan pembentukan hak angket pun dipertanyakan. Terlebih sejumlah pakar hukum tata negara telah menyatakan bahwa KPK tidak bisa menjadi objek hak angket.
Penolakan pun dilancarkan oleh berbagai pihak, termasuk unsur masyarakat. Aksi-aksi juga dilakukan, baik di depan gedung KPK maupun di depan gedung DPR.
(Baca: Ramai-ramai Tolak Hak Angket terhadap KPK...)
Bersamaan dengan penolakan tersebut, pansus juga mulai menggalang dukungan. Beberapa kelompok menyatakan dukungannya, misalnya disampaikan langsung lewat forum audiensi kepada pansus.
Pansus juga sudah melakukan halalbihalal sekaligus meminta dukungan kepada dua institusi penegak hukum lainnya, yakni Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung.
Awal pekan ini, pansus bahkan menyambangi Markas Besar Kepolisian RI dan Kantor Kejaksaan Agung.
(Baca juga: KPK: Semoga Hak Angket Bukan Ajang untuk Membela Teman)