JAKARTA, KOMPAS.com - Sandiaga Uno diperiksa selama lebih kurang dua jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (14/7/2017). Seusai diperiksa, Sandi memuji proses hukum yang dilakukan oleh penyidik KPK.
"Alhamdulilah pemeriksaannya lancar, dan profesional sekali teman-teman penyidik KPK," ujar Sandi seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta.
Sandi mengatakan, ia sangat mendukung langkah yang dilakukan KPK dalam memberantas korupsi. Sandi juga mendukung KPK untuk melakukan penegakan hukum tanpa tebang pilih.
Sandi juga berharap penegakan hukum KPK dapat mencegah maraknya korupsi di sektor usaha. Menurut dia, KPK dapat membantu mendepankan kepastian hukum di dunia usaha.
"Kami akan tetap mendukung langkah penegakan hukum dan gerakan membersihkan dunia usaha dan pemerintah dari korupsi," kata Sandi.
(Baca: Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Sandiaga Uno)
Meski namanya tidak ada dalam jadwal pemeriksaan, Sandiaga mengaku memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani KPK. Kasus yang dimaksud yakni, kasus korupsi dalam proyek pembangunan Wisma Atlet.
Sandiaga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengusaha. Ia memberikan keterangan untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi.
Sandiaga pernah menjabat sebagai Komisaris PT DGI yang kini menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering.
Pemeriksaan Sandiaga Uno terkait penyidikan yang dilakukan KPK terhadap proyek yang digarap Permai Group.
Permai Group merupakan grup usaha milik mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. PT DGI pernah memenangkan sejumlah proyek dari Permai Group.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.