JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengklarifikasi sejumlah isu yang sempat mengemuka.
Hal itu disampaikannya saat menggelar pertemuan dengan para redaktur media massa, di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).
Dalam pertemuan itu, Muhadjir menceritakan sejumlah hal terkait pendidikan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
Salah satunya soal kesalahpahaman tentang pelajaran agama yang diberitakan akan dihapus.
Pernyataan soal itu sempat diutarakan Muhadjir seusai rapat dengan Komisi X DPR beberapa waktu lalu.
"Memang ada kesalahpahaman. Saya saat itu menjawab, kalau ada materi pelajaran yang sudah diajarkan di Madrasah Diniyah dan juga diajarkan di sekolah, pelajaran agama, ya dihapuskan," kata Muhadjir.
Namun, Muhadjir menjelaskan, maksud pernyataannya, jika siswasudah memahami suatu materi dari luar sekolah, maka tidak perlu lagi diulang di sekolah.
"Misalnya, anak sudah hafal Juz Amma, tapi di sekolah tetap ada pelajaran serupa, dihapuskan saja," kata Muhadjir.
"Saya yang salah, bukan wartawan. Saya yang salah menjelaskan. Waktu itu juga (kondisinya) dengan tensi yang agak tinggi. Jadi sekali lagi, tidak ada niatan kami menghapus pelajaran agama," lanjut dia.
Ia menilai, saat ini isu soal pendidikan tengah menjadi sorotan di antaranya terkait kebijakan lima hari sekolah dengan durasi delapan jam tiap harinya.