Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Larang Sekolah Selenggarakan Madrasah Diniyah Mandiri

Kompas.com - 01/07/2017, 11:32 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan bahwa sekolah-sekolah harus bekerja sama dengan penyelenggara madrasah diniyah dalam pelaksanaan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Hal itu disampaikannya dalam silaturahim ke Pondok Pesantren (Ponpes) Sidogiri, Pasuruan, Jawa Timur, baru-baru ini.

Muhadjir diterima oleh pimpinan Ponpes Sidogiri KH Nawawi Abdul Jalil, pengurus Ponpes, para ustaz, dan pengurus alumnus.

Muhadjir didampingi Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Ari Santoso, serta Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Timur Bambang Agus Susetyo.

(Baca juga Kemendikbud Sebut Sekolah Lima Hari Tak Ubah Struktur Kurikulum)

Dalam pertemuan tersebut, Muhadjir menjelaskan tentang program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Penjelasan ini dirasa perlu sebab banyak anggapan bahwa program PPK yang dicanangkan pemerintah bakal menggerus eksistensi madrasah diniyah (madin) atau lembaga pendidikan agama di luar sekolah.

Bahkan, Mendikbud menerima petisi dari Ketua Alumni Ponpes Sidogiri KH Ahmadnamun, yang berisi penolakan atas penerapan program PPK.

Petisi tersebut ditandatangani 3.000 orang dari kalangan madin, santri, serta organisasi kemasyarakatan.

Melalui pertemuan dengan Pengurus Ponpes Sidogiri, Muhadjir menerangkan bahwa program PPK ini menitikberatkan pada lima nilai karakter utama, yaitu religius, nasionalis, gotong royong, mandiri, dan integritas.

Dengan demikian, madin dapat diintegrasikan dengan pembentukan karakter religius siswa.

Namun ternyata, pengelola ponpes masih khawatir sebab sekolah-sekolah malah akan menyelenggarakan madin dan merekrut ustaz sendiri.

Muhadjir menilai kurang tepat apabila sekolah menggelar madin sendiri dan tidak mau berkolaborasi dengan yang sudah ada di luar sekolah.

(Baca juga Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Diberlakukan secara Bertahap)

"Itu salah. Sejak awal kita larang sekolah menyelenggarakan madin sendiri. Sekolah harus bekerja sama dengan madin yang ada di sekitarnya. Mengenai bentuk kerja samanya, sedang digodok tim Kemendikbud dengan tim Kemenag," kata Muhadjir melalui keterangan pers, Sabtu (1/7/2017).

Di Kabupaten Pasuruan, misalnya, program wajib madin bagi pelajar Muslim sudah berjalan setahun terakhir. Program ini diatur melalui Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 21 Tahun 2016.

Saat ini tercatat sebanyak lebih dari 122.726 siswa, terdiri dari 118.036 siswa tingkat sekolah dasar dan 4.692 siswa tingkat sekolah menengah pertama yang mengikuti wajib madin. Para santri Madin ini belajar di 1.439 lembaga yang tersebar di 24 kecamatan.

Menurut Muhadjir, program wajib Madin yang sudah berjalan ini bisa menjadi referensi penerapan program PPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com