Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program "Rehiring" Malaysia Tak Mampu Tekan Tingginya TKI Ilegal

Kompas.com - 07/07/2017, 21:59 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Program "Rehiring" yang dilakukan Pemerintah Malaysia dinilai tidak mampu mengatasi tingginya angka tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Program tersebut menjadi salah satu cara Pemerintah Malaysia menangani pekerja migran ilegal dari berbagai negara yang diawali dengan pendaftaran untuk mendapatkan E-kad atau Kartu Pekerja Legal pada 15 Februari hingga 30 Juni 2017.

Namun, menurut Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono, tingkat partisipasi TKI ilegal dalam program rehiring sangat rendah.

"Minat TKI relatif rendah hanya 1,7 persen, dibandingkan Bangladesh yang mencapai 7 persen lebih," ujar Hermono saat memberikan keterangan di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017).

Hermono menjelaskan, selain TKI ilegal, sebenarnya Pemerintah Malaysia juga mewajibkan majikan untuk melakukan pemutihan para pekerjanya yang direkrut secara ilegal melalui program rehiring.

Oleh sebab itu Pemerintah Malaysia berkewajiban untuk menganalisis penyebab rendahnya tingkat partisipasi dalam program tersebut.

Di sisi lain, lanjut Hermono, banyak TKI ilegal yang bekerja di sektor konstruksi tidak memiliki majikan tetap. Dengan demikian mereka tidak memiliki majikan yang berinisiatif mendaftarkan.

"TKI ilegal ini banyak yang bekerja di sektor konstruksi. Susah memang untuk memiliki majikan yang tetap. Banyak pemborong kecil (kontraktor) tidak mempekerjakan TKI ilegal itu secara permanen," kata Hermono.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, Pemerintah Malaysia menargetkan 600 ribu pekerja (dari 15 negara) ikut dalam program rehiring.

Namun, hanya terealisasi 161.065 pekerja migran (13 ribu di antaranya TKI Indonesia), serta diikuti sekitar 21.000-an majikan.

Hermono mengatakan, persoalan tingginya angka TKI ilegal di Malaysia harus diselesaikan secara bersama oleh kedua negara.

(Baca juga: Upaya Ditjen Imigrasi Tekan Jumlah TKI Ilegal)

Dia menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia dan Malaysia harus duduk bersama dan mencari solusi permanen terkait permasalahan tersebut. Dia pun menilai razia dan deportasi yang dilakukan pemerintah Malaysia tidak akan mencegah masuknya TKI ilegal.

"Malaysia dan Indonesia harus mencari solusi permanen, jangan hanya operasi saja. Kalau tidak persoalan ini akan merusak hubungan bilateral, ada persepsi yang kurang positif," ucapnya.

Hingga saat ini tercatat ada sekitar 2,5 juta pekerja migran ilegal di Malaysia. Sebanyak 54 persen atau sekitar 1,3 juta berasal dari Indonesia.

Kompas TV Mulai 1 Juli 2017, Malaysia sudah melakukan razia Tenaga Kerja Ilegal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com