Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Angket KPK Juga Minta Bahan ke Dirjen PAS soal Kasus Korupsi

Kompas.com - 06/07/2017, 21:03 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, dalam kegiatan di Lapas Sukamiskin, Pansus meminta bahan kepada Dirjen Pemasyarakatan.

Bahan yang diminta mengenai napi korupsi yang bersumber dari kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Agun menyebut, jumlah bahan yang diminta cukup besar, sampai dengan kondisi napi yang masih menjalani pidana dan juga yang sudah bebas.

"Data-datanya sudah kami miliki secara utuh termasuk daftar nama-namanya, nama pidananya, penempatannya di mana saja, dari Sabang sampai ke Merauke," kata Agun di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2017) malam.

Pansus juga mendapat data-data tentang uang pengganti, uang denda atas putusan pengadilan, siapa napi yang sudah memberikan uang pengganti termasuk uang denda dari sejumlah terpidana itu.

Bahan dari Dirjen PAS tersebut, lanjut Agun, menjadi masukan penting bagi Pansus dalam melaksanakan tugas penyelidikan dan menyelenggarakan sidang dan rapat di DPR.

"Karena kami akan melakukan pengecekan didasarkan atas fakta-fakta, data-data, informasi-informasi yang kami peroleh selama kami berkunjung di sini," ujar Agun.

"Untuk kami kroscek dengan berbagai pihak yang pada akhirnya kita nanti akan lihat sampai sejauh mana KPK setelah berdiri ini menjalankan segala tugas dan kewenangannya," kata dia.

Pansus Hak Angket KPK telah selesai melakukan kegiatan dengar pendapat di Lapas Sukamiskin. Pansus bertemu dengan banyak napi kasus korupsi di dalam lapas tersebut.

Dari hasil pertemuan dengan para napi, pihaknya mendapat cukup banyak informasi termasuk berkas dalam bentuk buku, testimoni yang ditanda tangani napi yang bersangkutan, serta merekam keterangan para napi tersebut.

(Baca: Hasil Pertemuan Pansus Angket KPK dengan Napi Koruptor di Sukamiskin)

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, materi kegiatan pansus tidak dapat dibuka karena masih harus diuji terlebih dahulu.

"Karena kami masih harus menguji kebenarannya itu dalam sebuah forum yang harus bisa kami pertanggungjawabkan," ujar Agun.

Dirinya mengatakan, napi kasus korupsi yang memberikan keterangan kepada Pansus bersedia jika dipanggil.

"Mereka menyatakan kesiapannya apabila suatu ketika, suatu saat dibutuhkan secara formal untuk diundang untuk memberikan keterangan seperti apa yang sudah diutarakan," ujar Agun.

(Baca juga: Investigasi Pansus Angket KPK Dinilai Tak Bisa Pengaruhi Proses Hukum)

Kompas TV Langkah pansus KPK mengunjungi Lapas Sukamiskin pun dinilai semakin mencampuri urusan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Risma Ingatkan Kepala Dinsos se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com