Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Penasihat KPK Diingatkan Larangan Gunakan Fasilitas Kantor

Kompas.com - 06/07/2017, 12:26 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rajardjo tidak hanya memberikan pesan kepada penasihat KPK yang dilantik yaitu Budi Santoso, Mohammad Tsani Annafari, serta Sarwono Sutikno. Agus juga memberikan pesan kepada para pendamping yang turut hadir dalam prosesi pelantikan tersebut.

"Kebetulan ibu-ibu ada di sini. Nanti kalau misalkan ibu-ibu ikut suaminya perjalanan dinas, nanti bapak harus mengeluarkan biaya tambahan yang tidak kecil. Karena tidak boleh satu kamar dengan bapak, harus kamarnya nyewa sendiri," kata Agus dalam sambutan pelantikan pada hari ini Kamis (6/7/2017).

"Jadi, sama sekali tidak boleh menggunakan fasilitas yang disediakan kantor untuk pribadi," tegas Agus.

Dia mengatakan hal itulah yang menjadi salah satu perbedaan yang mungkin bakal dirasakan para tim penasihat ketika masuk menjadi bagian dari KPK. Namun, Agus yakin penyesuaian tersebut tidak akan lama, asalkan ada komitmen untuk mematuhi peraturan KPK.

(Baca: "Calon Penasihat KPK Bukan Pajangan" )

"Mungkin begitu bapak-bapak masuk akan merasakan berbeda dari yang dijalani di tempat lama. Saya juga merasakan itu saat saya pindah dari birokrat menjadi komisioner KPK. Memang betul-betul kita dituntut bisa membedakan uang pribadi dan uang kantor," ucap Agus.

Agus berharap dengan tambahan tenaga yang ada di KPK, kerja-kerja KPK dalam penuntasan kasus dugaan korupsi menjadi lebih cepat selesai. Sehingga dampaknya pun bisa dirasakan oleh masyarakat luas.

Pada hari ini dilangsungkan pelantikan tiga penasihat KPK, yakni Budi Santoso, Mohammad Tsani Annafari, serta Sarwono Sutikno.

Dalam upacara pelantikan, ketiga penasihat yang dilantik membacakan pakta integritas yang isinya antara lain pertama, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh ketentuan perundang-undangan dan kode etik pegawai KPK.

(Baca: Tiga Penasihat KPK Dilantik)

Kedua, bersedia menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam mengjalankan tugas.

Ketiga, bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama bertugas di KPK ditemukan perbuatan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum menjadi pegawai KPK.

"Apabila kami melanggar hal-hal yang telah kami nyatakan dalam pakta integritas ini, kami bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian pakta integritas ini dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan siapapun juga," kata ketiga penasihat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com