Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Karena Guru Besar Tolak Revisi UU, KPK Jadi Lembaga Suci

Kompas.com - 03/07/2017, 10:45 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menilai janggal dukungan guru besar dari sejumlah universitas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyikapi hak angket.

Menurutnya, justru banyak guru besar yang menjadi korban kriminalisasi KPK. Karena itu, ia meminta mereka untuk bersikap objektif dalam menyikapi polemik hak angket.

"Kita pasti punya standar pengertian yang sama jika mendengar gelar professor. Meski belakangan bermakna lebih fungsional. Saking cinta pada gelar kehormatan itu saya pernah marah, di sini di negara kita, ketika puluhan profesor dikriminalisasi korupsi," tutur Fahri melalui akun Twitter-nya, Minggu (2/7/2017).

"Sungguh akal sehat saya tidak bisa menerima jika para guru besar itu akhirnya disebut koruptor. Dan saya mencari tahu apa yang sebetulnya terjadi, para guru besar itu tidak salah, yang salah adalah penegakan hukum yang kacau," lanjut Fahri.

(Baca: Revisi UU KPK, Kembalinya Senjata Favorit Para Elite)

Ia menambahkan, banyak dari guru besar yang dikriminalisasi KPK memiliki rekam jejak moral yang baik.

Namun, di beberapa kampus yang guru besarnya justru menolak hak angket, diskusi terkait revisi Undang-undang KPK juga dilarang. Padahal, menurut Fahri, kampus semestinya menjadi tempat yang terbuka untuk mendiskusikan berbagai hal, termasuk pembenahan KPK melalui revisi undang-undang.

"Karena adanya penolakan para guru besar mendukung KPK ini agar Undang-undang KPK tidak direvisi. Jadilah KPK lembaga suci. Sampai sekarang ingin ubah Undang-undang KPK dan kritik kepadanya dianggap penistaan. KPK seperti berhala," papar Fahri.

Diberitakan harian Kompas, sejumlah guru besar menolak hak angket terhadap KPK. Dukungan tersebut ditujukan agar tak terjadi kriminalisasi terhadap KPK sehingga pemberantasan korupsi tidak terhambat.

Kompas TV Revisi UU KPK, Upaya Perlemah Kewenangan KPK? (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com