Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"KPK Lakukan Penindakan karena Polisi dan Jaksa Belum Mampu"

Kompas.com - 30/06/2017, 16:01 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Oce Madril menilai, usulan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih fokus pada upaya pencegahan daripada penindakan adalah pemikiran yang tidak tepat.

Sebab, usulan tersebut bertentangan dengan TAP MPR No. 11 Tahun 1998 bahwa pembentukan KPK demi mewujudkan pemerintahan yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"(Pembentukan KPK) Ini sesuai dengan amanat TAP MPR n UNCAC (konvensi internasional antikorupsi)," kata Oce saat dihubungi, Jumat (30/6/2017).

Di sisi lain, lanjut Oce, Polri dan Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum belum mampu memberantas korupsi.

(Baca: Novel Baswedan Tetap Ingin Berada di KPK)

Oleh karena itu, menurut Oce, ketika dibentuk KPK juga diberikan kewenangan yang lebih luas.

Misalnya, penyadapan, penggeledahan dan penyitaan barang bukti. Termasuk mengambil alih kasus-kasus yang ditangani polisi dan jaksa. Hal ini sudah diatur dalam undang-undang KPK.

"KPK dibentuk untuk maksimalkan penindakan karena polisi dan jaksa belum mampu," kata Oce.

Lebih jauh, Oce menambahkan, KPK selain memiliki fungsi penindakan juga punya mandat untuk memonitoring pemerintahan.

Oleh karena itu, menurut Oce, wajar jika pada kemudiannya KPK seperti koordinator pemberantasan korupsi.

Sebab, lembaga anti -korupsi ini secara khusus memiliki visi dan misi pemberantasan korupsi.

"Jadi politik hukumnya adalah kejahatan Korupsi dan pencucian uang ditangani oleh KPK, Polisi dan Jaksa hanya menangani perkara kecil saja," kata Oce.

Sebelumnya, usulan agar KPK lebih banyak melakukan fungsi pencegahan ketimbang penindakan dilontarkan oleh Ahli hukum pidana Andi Hamzah.

(Baca: Andi Hamzah Usul Kerja KPK Hanya 30 Persen Menindak Koruptor)

Alasannya, pencegahan akan lebih efektif dalam memberantas korupsi.

Menurut Andi, beberapa negara yang berhasil mengurangi praktik korupsi adalah negara-negara yang berhasil membentuk sistem pencegahan dengan baik. Misalnya, Korea Selatan.

Sementara negara seperti China yang menerapkan hukuman mati dan memberikan tuntutan maksimal terhadap koruptor, jumlah korupsi tidak menunjukan penurunan yang drastis.

"Saya usulkan KPK itu 70 persen harus mencegah. Hanya 30 persen untuk penindaka," ujar Andi dalam forum diskusi Asosiasi Pakar Hukum Pidana di Jakarta, Selasa (27/6/2017).

Kompas TV Tahanan KPK Masih Dikunjungi Pihak Keluarga

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com