Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Penyerang Markas Polda Sumut Diserahkan ke Keluarga

Kompas.com - 28/06/2017, 13:37 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenazah Ardial Ramadhana (34), salah satu terduga teroris yang menyerang Markas Polda Sumatera Utara (Sumut), sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Rina Sari Ginting mengatakan, jenazah Ardial sudah diserahkan kepada keluarga pada Rabu (28/6/2017) siang ini.

"Jenazah pelaku atas nama AR sudah diserahkan kepada pihak keluarganya," kata Rina, saat dihubungi dari Jakarta.

Pihak keluarga, lanjut Rina, mengambil jenazah Ardial di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan. Ardial warga Jalan Sisingamagaraja, Kelurahan Teladan, Meda Kota, yang sehari-hari menjual jus tewas ditembak Brimob di bagian dada setelah menyerang kantor Polda Sumut.

Syawaluddin Pakpahan (43) rekan Ardial yang ikut dalam penyerangan itu, ditangkap dalam kondisi terluka tembak di bagian kaki.

Rina mengatakan, dirinya belum mendapat informasi di mana pihak keluarga akan memakamkan Ardial.

"Karena kan itu sudah kewenangan pihak keluarga. Yang jelas yang mengambil orangtua kandungnya dan beberapa keluarga," ujar Rina.

Ardial dan Syawaluddin menyerang Mapolda Sumut pada Minggu (25/6/2017) lalu pukul 03.00 WIB. Setelah melompat pagar, pelaku menyerang polisi yang tengah beristirahat di salah satu dari tiga pos penjagaan.

Ketika menyerang, menurut polisi, pelaku meneriakkan kalimat takbir. Dalam kasus penyerangan ini, Ipda Anumerta Martua Sigalingging yang sedang berjaga di pos gugur. Dia ditikam dengan pisau oleh terduga teroris di bagian pipi kanan, dagu, leher atas, dan dada kiri. Ipda Martua telah dimakamkan dengan upacara militer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com