Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Pastikan Ahok Tetap Mendekam di Mako Brimob

Kompas.com - 22/06/2017, 16:26 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memastikan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Namun, karena alasan keamanan, narapidana perkara penodaan agama itu akan dititipkan di Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Polri Kelapa Dua, Depok.

"Ya, (Ahok) kembali ke (Rutan) Mako Brimob karena alasan keamanan," ujar Yasonna di komplek Istana Presiden, Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Meski secara administratif Ahok terdaftar di LP Cipinang, namun secara fisik dia tetap mendekam di Rutan Mako Brimob Polri.

Keputusan itu, menurut Yasonna, tidak istimewa. Yasonna mengatakan, banyak narapidana lain yang pernah mengalami hal serupa dengan berbagai pertimbangan.

"Nazaruddin juga pernah ditaruh di Mako Brimob dan ada beberapa orang juga ditaruh di Mako Brimob," ujar Yasonna.

(Baca juga: Akankah Ahok Habiskan Masa Hukumannya di Mako Brimob?)

Potensi gangguan keamanan

Keamanan Ahok adalah satu-satunya alasan mengapa ia dititipkan di Rutan Mako Brimob. Kasus penodaan agama, menurut Yasonna, menuai perbedaan pendapat antara pihak yang pro dan kontra. Perbedaan itu juga terjadi di antara penghuni LP Cipinang.

"Misalnya di LP Cipinang ada pendukung Ahok, ada non pendukung Ahok. Bisa juga di antara mereka gara-gara yang satu teriak 'hidup Ahok', yang lainnya marah. Nanti jadi ribut," ujar Yasonna.

(Baca juga: Kalapas: Ada Ancaman untuk Ahok di Cipinang)

Selain itu, banyak narapidana kasus terorisme yang mendekam di LP Cipinang. Keberadaan Ahok di lingkungan mereka juga bisa menimbulkan potensi gangguan keamanan.

Apalagi, berdasarkan informasi dari Polri, ancaman terhadap Ahok, baik ancaman verbal atau nonverbal sangat tinggi.

Demi menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus keselamatan penghuni LP, maka diputuskan Ahok tetap mendekam di sel Mako Brimob.

"Belum lagi alasan kalau ada demonstrasi itu akan menyulitkan. Karena jalan di depan LP Cipinang itu arteri. Kami tidak mau mengambil risiko yang mempersulit," ujar dia.

Kompas TV Ahok Tetap Ditahan di Mako Brimob Depok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com