JAKARTA, KOMPAS.com - Densus 88 Anti-Teror Polri menangkap 14 orang yang diduga terkait serangan teroris di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, 24 Mei 2017.
Setelah diperiksa selama 7x24 jam, sebanyak sembilan orang di antaranya ditetapkan tersangka.
Sementara dua pelaku lainnya tewas setelah meledakkan diri di Kampung Melayu, yaitu Ahmad Sukri dan Ichwan Nurul Salam.
"Terkait bom Kampung Melayu ada 14 orang, lima orang dilepaskan karena tidak terbukti terlibat," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6/2017).
Berikut identitas dan peran para tersangka:
1. Jajang Iqin Shodikin
Ia ditangkap pada 25 Mei 2017, di parkiran mobil Gedung Pasar Baru Trade Center, Bandung.
Ia dianggap mengetahui perencanaan aksi teror bom bunuh diri di Kampung Melayu dan sebagai anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Mundiriyah Bandung Raya.
2. Waris Suyitno
Ia ditangkap pada 25 Mei 2017, di Jalan Rancasawi, Kecamatan Rancasari, Bandung.
Ia dianggap mengetahui perencanaan aksi teror bom bunuh diri di Kampung Melayu dan sebagai anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Mundiriyah Bandung Raya.
3. Asep Sofyan alias Asep Karpet
Ia ditangkap pada 25 Mei 2017, di Jalan Raya Mohammad Toha, Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung.
Ia dianggap mengetahui perencanaan aksi teror bom bunuh diri di Kampung Melayu dan sebagai anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Mundiriyah Bandung Raya.
4. Kiki Muhammad Iqbal