Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus "Mobile Crane" Pelindo II, Polisi Tunggu Hasil Audit BPK

Kompas.com - 17/06/2017, 13:21 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri mengembangkan perkara korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan 10 unit mobil crane oleh PT Pelindo II.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto tak membantah bahwa pihaknya tengah menelusuri dugaan keterlibatan mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino dalam kasus itu.

Ia mengatakan, saat ini masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk melihat kerugian negara.

"Sudah tinggal penghitungan kerugian negara. Kami masih tunggu," ujar Ari di kompleks PTIK, Jakarta, Sabtu (17/6/2017).

Namun, Ari belum dapat memastikan kapan hasil audit tersebut keluar. "Informasinya tinggal sedikit lagi," katanya.

Penyidik, kata dia, masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi dalam pengembangan perkara tersebut. "Akan kami tindaklanjuti seperti perkara lain," kata Ari.

Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan dua anak buah RJ Lino sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Teknik PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro dan mantan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan.

Mereka divonis 16 bulan penjara. Keduanya dianggap terbukti memperkaya korporasi dan orang lain yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 37,9 miliar.

Kasus ini bermula saat Direktur Utama PT Pelindo II ketika itu, Richard Joost Lino mengusulkan pengadaan mobile crane 25 ton dan 65 ton, untuk keperluan cabang pelabuhan PT Pelindo II. Ferialdy kemudian memerintahkan Haryadi untuk membuat kajian investasi dan menghitung harga satuan mobile crane. Haryadi kemudian memerintahkan bawahannya, Muhammad Saleh dan Mashudi, untuk membuat kajian.

Hasil kajian menunjukkan bahwa hampir semua cabang Pelindo II tidak membutuhkan mobile crane. Namun, Ferialdy menyuruh agar Mashudi melaporkan langsung hasil kajian kepada RJ Lino.

Selanjutnya, Haryadi memerintahkan agar investasi mobile crane dimasukkan dalam daftar tambahan usulan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2011. Namun, dalam usulan tersebut tidak dicantumkan hasil kajian investasi.

Usulan tersebut selanjutnya diajukan ke Direktorat Keuangan dengan pengantar nota dinas yang ditandatangani Ferialdy.

Selain itu, pengadaan lelang juga tidak sesuai karena adanya penunjukan langsung ke PT GNCE meski tidak memenuhi kualifikasi. Dalam praktiknya, PT GNCR tidak bisa menyerahkan 10 unit crane yang disepakati. Bukannya membatalkan kontrak, kedua anak buah RJ Lino itu melakukan amandemen ulang.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus "Mobile Crane", Ini Peran Mantan Pejabat Pelindo ll Haryadi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com