Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Impor Garam, Polri Sudah Periksa 4 Saksi dari KKP dan Kemendag

Kompas.com - 13/06/2017, 11:05 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perdagangan terkait kasus penyalahgunaan importasi garam yang menyeret nama Direktur Utama PT Garam (Persero) Achmad Boediono.

"Sudah kami periksa empat saksi, dua dari KKP dan dua dari Kemendag," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Agung Setya saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Namun, Agung belum bisa menyebutkan nama empat orang saksi yang sudah diperiksa itu. Agung juga belum membeberkan detail informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan tersebut.

Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan mengatakan, pihaknya akan kooperatif dalam pemeriksaan kasus import garam.

"Sejauh ini Kemendag telah dimintai keterangan dan kooperatif. Semua dokumen terkait diserahkan," kata Oke kepada Kompas.com.

Kendati demikian, pihak Kemendag belum tahu di mana letak penyelewengan dari prosedur importasi yang dilakukan oleh PT Garam, mulai dari pemberian rekomendasi, penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI), hingga realisasinya.

Adapun, rekomendasi untuk impor garam kategori garam industri dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian. Sedangkan rekomendasi untuk impor garam konsumsi dikeluarkan oleh KKP.

"Miss-nya di mana, harus ditanya ke Polri," kata Oke.

Sebelumya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri menangkap dan menahan Direktur Utama PT Garam (Persero), Achmad Boediono, Sabtu (10/6/2017).

Achmad Boediono disangka melanggar Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3 atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

(Baca: Bareskrim Tangkap Dirut PT Garam Terkait Dugaan Penyalahgunaan Izin Impor)

Terkait dengan kasus penyelewengan importasi yang dilakukan oleh PT Garam tersebut, Polri terus memeriksa pihak-pihak terkait, baik dari internal PT Garam sendiri maupun administrator.

Total kerugian negara dari penyelewengan importasi garam ini masih diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, Dittipideksus Bareskrim Polri menyatakan jika dihitung dari potential loss bea masuknya saja, setidaknya kerugian negara mencapai Rp 3,5 miliar.

(Baca: Penyalahgunaan Impor PT Garam Rugikan Negara Rp 3,5 Miliar)

Kompas TV Dirut PT Garam Tersangka Penyalahgunaan Izin Impor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com