Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kursi DPR dan Kompromi Kebablasan

Kompas.com - 06/06/2017, 16:56 WIB

OLEH:
SIDIK PURNOMO

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum memasuki tahap akhir. Salah satu isu yang cukup pelik dan menyita perhatian adalah jumlah kursi DPR (assembly size).

Dalam perkembangan pembahasan RUU antara Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah, disiarkan bahwa telah ada kesepakatan menambah jumlah kursi DPR menjadi 575, bertambah 15 kursi dari jumlah kursi DPR pada Pemilu 2014.

Kompromi

Penambahan itu merupakan titik kompromi di mana sebelumnya pemerintah mengusulkan penambahan hanya lima kursi, sementara Pansus DPR menginginkan penambahan 19.

Pemerintah menyatakan penambahan lima kursi akan dialokasikan untuk Kalimantan Utara sebanyak tiga kursi dan masing-masing satu kursi untuk Kepulauan Riau dan Riau, dan 10 kursi selebihnya diserahkan pengalokasiannya kepada DPR.

Pihak DPR beralasan bahwa penambahan 15 kursi dimaksudkan untuk menutup kekurangan representasi pada sejumlah provinsi dan faktor kehadiran Provinsi Kalimantan Utara sebagai daerah otonom baru.

Salah satu alternatif yang mengemuka, sebaran 15 kursi penambahan adalah Kalimantan Utara (3 kursi), Riau (2), Lampung (2), Kalimantan Barat (2), Papua (2), Sumatera Utara (1), Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara (1), dan Sulawesi Barat (1).

Terhadap daerah yang dinilai berlebih(over-represented), DPR dan pemerintah sepakat tak mengurangi alokasi kursi DPR hasil pemilu sebelumnya dengan alasan demi menjaga stabilitas politik.

Sekalipun mendapat tentangan dari sejumlah kelompok masyarakat sipil, terutama terkait evaluasi kinerja dan tambahan beban anggaran, tersirat bahwa DPR maupun pemerintah bersikukuh bahwa konsekuensi dari penambahan masih bisa dalam batas toleransi dan manageable.

Selayaknya negara demokratis yang menganut sistem parlemen bikameral, DPR merupakan representasi penduduk yang jamaknya menganut prinsip one person one vote one value (OPOVOV).

(Baca: Penambahan Kursi DPR RI Dialokasikan untuk Daerah Luar Jawa)

Dispensasi mungkin saja diberlakukan, misalnya demi alasan untuk mengakselerasi kemajuan dan menipiskan ketertinggalan, wilayah "pinggiran" bisa diberikan wakil lebih banyak.

Sementara perwakilan wilayah tecermin dengan kehadiran Senat, dalam konteks Indonesia adalah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di mana setiap provinsi seberapa pun luas wilayah atau berapa pun jumlah penduduknya, mengirimkan wakil masing-masing empat orang.

Dari sisi jumlah kursi, merujuk pada dalil matematika (cube law) sebagaimana dipaparkan Rein Taagepera (2002) ataupun formulasi modifikasi dengan memperhatikan jumlah penduduk aktif, penambahan kursi DPR memang masih memungkinkan.

Akan tetapi, pertanyaan berulang yang harus dijawab adalah apakah pengalokasian kursi DPR tersebut telah mengikuti prinsip utama, seperti proporsionalitas, kesetaraan, dan derajat keterwakilan yang tinggi?

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com