Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Laporan Kriminalisasi Ulama, Komnas HAM Tak Akan Intervensi Proses Hukum

Kompas.com - 05/06/2017, 17:54 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai menegaskan, Komnas HAM tak akan melakukan intervensi hukum, terkait tindak lanjut laporan masyarakat atas dugaan kriminalisasi ulama dan sejumlah aktivis.

Komnas HAM sebelumnya telah mendapatkan laporan dari Tim Pengacara Muslim (TPM) dan Tim Advokasi Presidium Alumni 212.

Laporan dari TPM secara khusus bertindak untuk dan atas nama Muhammad Gatot Saptono alias al-Khaththath, yang ditahan karena diduga melakukan makar terkait unjuk rasa pada 31 Maret 2017.

Ada pula laporan dari Tim Advokasi Presidium Alumni 212, yaitu dugaan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis, ulama GNPF-MUI (Rizieq Shihab, Bachtiar Nasir, dan Munarman) karena melakukan unjuk rasa pada 4 November dan 2 Desember 2016.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komnas HAM akan meminta klarifikasi dan keterangan dari instansi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Baca: Seskab: Tidak Ada Sama Sekali Upaya Kriminalisasi Ulama

Surat permintaan klarifikasi sudah dilayangkan mulai pekan ini dan menunggu konfirmasi.

Natalius menegaskan, upaya klarifikasi ini tidak akan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

"Kalau kami mau bertemu dengan menteri-menteri dan sebagainya itu, tidak lantas mengganggu proses hukum. Jangan berpikir Komnas HAM mau intervensi proses hukum. Tidak. Kami kan tugasnya mengawal. Pengawal eksternal kepolisian," kata Natalius, di Jakarta, Senin (5/6/2017).

Surat permintaan klarifikasi sudah dilayangkan di antaranya ke Kemenko Polhukam, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Kepala BIN.

Dari Kementerian Dalam Negeri, Komnas HAM ingin mencari titik temu atau solusi mengenai kebebasan berserikat dan upaya penanganan konflik sosial.

"Dalam UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial itu Kemendagri berperan penting, karena pimpinan penyelesaian konflik sosial di Provinsi/Kabupaten/Kota itu adalah kepala daerah, yaitu Gubernur/Bupati/Wali Kota. Dalam konteks inilah kami mau bertukar pikiran dengan mereka," ujar Natalius.

Dengan Menko Polhukam diharapkan akan dibahas aspek politik dan HAM secara menyeluruh.

Baca: Di Depan Komisi III, Kapolri Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Ulama

Sementara, dengan Kementerian Agama, Natalius berharap ada pembicaraan mengenai persoalan dengan ulama.

"Dengan BIN, kami juga akan mengukur seberapa besar potensi seandainya kegaduhan ini tidak dihentikan, saran mereka apa?" ujar Natalius.

Adapun, pertemuan dengan pihak kepolisian bukan untuk memengaruhi proses hukum.

Komnas HAM ingin bertukar informasi hasil pemantauan penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM dan Kepolisian.

"Sehingga tidak bertabrakan dengan HAM. Karena di kepolisian ada peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009, tentang pelaksanaan tugas kepolisian berbasis HAM. Jadi, sekali lagi ini tanpa mengganggu proses hukum," kata Natalius.

Kompas TV Komnas HAM Gelar Konferensi Pers Soal Kriminalisasi Ulama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com