Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teror Persekusi Masih Berpotensi Membayangi

Kompas.com - 05/06/2017, 07:13 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi persekusi yang merupakan bentuk teror terhadap pengguna media sosial dinilai masih punya potensi muncul kembali. Hal ini dikemukakan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, saat ditemui usai diskusi di sebuah restoran di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (4/6/2017).

Belakang, polisi memang melakukan penegakan hukum dan langkah tegas dalam menghadapi aksi persekusi. Namun, Asfinawati menilai, jika penanganan kasus ini hanya tertuju kepada pelaku lapangan, ke depan potensi akan terulang masih mungkin terjadi.

"Harus dicari siapa dalangnya dan dalangnya itu yang diambil, diperiksa, bukan hanya pelaku-pelaku lapangan saja," kata Asfinawati.

Selain itu, laporan kasus persekusi yang diterima Koalisi Anti Persekusi soal kasus ini masih terus masuk. Asfinawati juga tergabung dalam koalisi anti persekusi tersebut.

Untuk mencegah kejadian serupa, dia berharap pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindak tegas pelakunya bisa dilaksanakan anak buah Tito.

"Kami harapkan seluruh polres, polda, suaranya sama Kapolri," ujar Asfinawati.

(Baca: AKBP Dony Setiawan, Pemukul Bandar Narkoba yang Ditunjuk Jadi Kapolres Solok)

Sementara itu, Anggota Dewan Kehormatan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Taufik Basari mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dijalankan beriringan agar kasus persekusi tidak terulang. Penegakan hukum sudah tentu harus dilakukan bagi pelakunya.

Namun, ada hal lain yang mesti dilakukan antara lain bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk penyedia jejaring sosial dalam rangka pengawasan.

"Nah itu harus berjalan seiringan kalau hanya penindakan hukumnya saja, saya khawatir belum mampu untuk menghentikan ini semua," ujar Taufik.

Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Todung Mulya Lubis menilai kasus persekusi jika tidak ditangani dengan tepat akan menjadi bom waktu di masa depan. Bahkan, bisa menjadi pemicu disintegrasi bangsa Indonesia.

"Hal-hal semacam ini menjadi bom waktu buat kita dalam menghadapi masa depan kita. Ini akan menjadi sumber disintegrasi bagi Indonesia," kata Todung, pada kesempatan yang sama.

Oleh karena itu, peran pemerintah dan aparat penegak hukum dipandang perlu untuk menangkal munculnya persekusi di masa yang akan datang.

(Baca: AKBP Dony Setiawan, Pemukul Bandar Narkoba yang Ditunjuk Kapolri Tumpas Persekusi di Solok)

Todung cukup heran, negara hukum seperti Indonesia, yang sudah 72 tahun merdeka dan sudah melakukan reformasi sejak 1998, masih ada praktek persekusi. Aksi persekusi yang menurut dia melanggar semua prinsip hukum, tidak boleh ada di negara ini.

"Seyogyanya 72 tahun kita merdeka kita sudah menjadi negara hukum yang mapan," ujar Todung.

Meski begitu, Todung mengapresiasi langkah polisi yang menetapkan dua pelaku persekusi di Cipinang, Jakarta Timur sebagai tersangka. Dia pun mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mencopot Kapolres Kota Solok karena dianggap tidak tuntas menangani kasus persekusi di Sumatera Barat yang menimpa seorang dokter.

"Dalam kasus perseksui pihak kepolisian sudah optimal melakukan law enforcement," ujar Todung.

Kompas TV Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak tegas Pelaku Persekusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com