JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum memastikan bakal mengirim kader ke panitia khusus (pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyampaikan, pihaknya masih memantau dinamika dan isu utama yang berkembang di pansus.
"Sampai sekarang belum (memutuskan). Kami lihat dulu perkembangannya," ujar pria yang akrab disapa Cak Imin itu di Graha Gus Dur kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).
Menurut Cak imin, PKB mempertimbangkan banyak hal untuk membuat keputusan.
(Baca: PAN Masih Pertimbangkan Kirim Anggota ke Pansus Angket KPK)
Namun jika pun nantinya mengirimkan kader ke Pansus, hal itu untuk memperkuat dan menjaga KPK dari upaya pelemahan.
"Kami berjuang di dalam juga bisa jadi salah satu alaternatif," kata dia.
Namun demikian, Cak Imin menilai, dikirimkan atau tidaknya kader PKB, Pansus Angket KPK akan tetap berjalan.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziah mengatakan, fraksinya tetap pada posisi menolak hak angket terhadap KPK.
(Baca: Babak Baru Hak Angket DPR terhadap KPK)
Sikap PKB akan ditentukan dalam rapat Badan Musyawarah.
Sementara itu, anggota-anggota fraksinya yang duduk di Badan Legislasi diminta untuk melakukan kajian, terutama soal tafsir dari ketentuan hak angket dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.