Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota BPK: Kesalahan Sedikit Orang Jangan Dianggap Kesalahan BPK, Tidak Adil

Kompas.com - 31/05/2017, 15:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota I Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menegaskan, opini atas laporan keuangan sejumlah kementerian dan lembaga negara yang dinilai oleh BPK sudah melalui proses yang ketat.

Penilaian yang diberikan tidak sembarangan.

Tim penilai terdiri dari anggota tim junior, senior pengendali teknis, penjamin mutu, auditor utama, hingga anggota BPK.

Hal tersebut disampaikannya saat menyerahkan opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM.

"Sehingga hasilnya bukan produk dan tidak bergantung dari satu jabatan saja, tapi dilakukan tim pemeriksa yang libatkan pejabat struktural," ujar Agung, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Dalam pemeriksaan, selain tahap perencanaan, juga dilakukan pengumpulan dokumen, pemeriksaan subtantif, klarifikasi, hingga diskusi pembuatan action plan.

Baca: KPK Yakin Kasus Suap Auditor BPK dan Kemendes Libatkan Banyak Pihak

Agung mengatakan, serangkaian proses itu dilakukan secara ketat dengan standar pemeriksaan yang didukung prosedur penjamin kualitas pemeriksaan secara berjenjang.

Dalam sambutannya, Agung berterima kasih pada jajaran Kemenkumham atas kerja samanya sejak Januari hingga opini WTP dikeluarkan.

"Tidak lupa kami ucapkan pada tim pemeriksa yang memperlihatkan kesungguhan dan kompetensinya," kata Agung. 

Ia juga meminta maaf jika dalam prosesnya terdapat kekeliruan BPK, karena BPK juga tak luput dari kesalahan dan kekhilafan.

"Tapi jangan anggap kesalahan sedikit orang kemudian dianggap kesalahan BPK secara kelembagaan. Itu tidak adil, tidak rasional, dan tidak waras," kata Agung.

BPK tengah menjadi sorotan setelah Auditor Utama Keuangan Negara III, Rochmadi Saptogiri, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca: BPK: Tidak Akan Ada Audit Ulang

Ia menjadi tersangka karena diduga menerima suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Dalam operasi tangkap tangan, penyidik menyita berjumlah Rp 40 juta, Rp 1,145 miliar dan 3.000 dollar AS. Uang Rp 40 juta merupakan "pelicin" untuk opini WTP yang diduga diserahkan tersangka.

Uang Rp 40 juta tersebut bagian dari total komitmen fee Rp 240 juta yang sudah dijanjikan sebagai suap. KPK menduga uang Rp 200 juta telah diserahkan lebih dulu pada awal Mei 2017.

Kompas TV Geledah Kantor Kemendesa 9 Jam, KPK Sita Sejumlah Dokumen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com