Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Dorong Pembentukan Badan Pemantapan Pancasila

Kompas.com - 31/05/2017, 11:17 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mendorong percepatan pembentukan Badan Pemantapan Pancasila.

"Saya kira harus dipercepat pembentukan lembaga itu, karena sekarang sudah mendesak untuk memberi pemahaman Pancasila," ujar Arief, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2017) malam.

Ia mengatakan, ketika orde baru runtuh, pelajaran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) tak ada lagi.

Mata pelajaran yang berisi pengembangan karakter Indonesia pun hilang hingga saat ini.

"Padahal Bung Karno di awal kemerdekaan mengatakan, yang penting itu membangun nation character building supaya kita memiliki karakter khas Indonesia," ujar Arief.

Meski demikian, Arief berpendapat, Badan Pemantapan Pancasila harus berbeda dengan P4 terdahulu.

Jika P4 dipersepsikan bersifat pro 'status quo', Badan Pemantapan Pancasila harus bersifat lebih terbuka.

"Kalau orde baru dulu kan metodenya indoktrinatif dan jadi alat kekuasaan untuk menekan. Sekarang, metodenya harus diubah," ujar Arief.

"Bagaimana metodenya, pakar pedagogis bisalah merumuskan cara dan metode dalam memberikan pemahaman. Metodenya harus implementatif," lanjut dia.

Badan Pemantapan Pancasila, pertama kali muncul dalam rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo, 2016 lalu.

Presiden mengatakan, Indonesia sedang dihadapkan pada berbagai persoalan. Misalnya potensi perpecahan, terorisme dan intoleransi.

Menghadapi tantangan, Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah bangsa.

Pemerintah pun berupaya membumikan kembali Pancasila sebagai simbol persatuan bangsa. Pancasila harus menjadi ideologi yang bekerja, terlembagakan dalam sistem ekonomi, politik, sosial dan budaya.

"Oleh sebab itu, kami ingin membuat sebuah lembaga, sebuah unit pemantapan Pancasila dibawah Presiden langsung. Dan kami harapkan pada sore ini hal itu bisa dibicarakan di ratas ini," ujar Jokowi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pembentukan Badan Pemantapan Pancasila tinggal selangkah lagi.

"Segera. Sudah ditandatangani Presiden," ujar Wiranto, seusai bertemu dengan Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Ia memastikan bahwa Badan Pemantapan Pancasila akan berada langsung di bawah Presiden.

Kompas TV Era Medsos, Tantangan Baru Persatuan Bangsa (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com