Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Pansus Pemilu Sebut Jika Kursi DPR Tak Ditambah akan Timbul Gejolak

Kompas.com - 30/05/2017, 14:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu Lukman Edy mempertanyakan kesiapan pemerintah jika tak memilih opsi penambahan 19 kursi DPR.

Sebab, menurut Lukman, opsi penambahan 19 kursi DPR merupakan usulan yang paling moderat.

"Kalau seperti usul pemerintah, tambah lima tanpa realokasi kursi, ini tak bisa," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

(Baca: Penambahan Kursi DPR untuk Siapa?)

Ia menambahkan, penambahan lima kursi yang diusulkan pemerintah rencananya ditujukan kepada Kalimantan Utara yang saat ini belum memiliki kursi.

Rencananya Kalimantan Utara akan diberi tiga kursi. Sedangkan dua kursi lagi, menurut Lukman, jelas tak cukup lagi untuk memenuhi tujuh provinsi yang kekurangan kursi.

Politisi PKB itu menambahkan, jika tak ada realokasi kursi, maka daerah lain yang kekurangan kursi tak akan terpenuhi keterwakilannya di DPR.

"Relokasi atau pengurangan terhadap kursi sekarang, dikhawatirkan ada gejolak politik. Misal Aceh dikurangi, Papua dikurangi pasti timbul gejolak. Pemerintah siap enggak?" lanjut dia.

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu menyepakati penambahan 19 kursi Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Penambahan kursi dilakukan tanpa memangkas kuota kursi di daerah lain. Hal itu disepakati dalam rapat pansus bersama pemerintah, Senin (29/5/2017).

"Pansus menyepakati penambahan 19 kursi," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy dalam rapat pansus, Senin sore.

Penambahan kursi ini berdasarkan luas wilayah, kepadatan penduduk, dan juga adanya pemekaran wilayah baru.

(Baca: Penambahan Kursi di DPR Dinilai Akan Mempersulit Proses Legislasi)

Terkait keputusan Pansus ini, Pemerintah dipersilakan untuk melakukan proses internalisasi sebelum kemudian menyatakan persetujuan atau penolakan terhadap kesepakatan pansus tersebut.

Jika Pemerintah tak setuju dengan usulan tersebut, maka Pansus dan Pemerintah akan kembali berunding untuk menentukan angka yang tepat.

"Kami running lagi," ucap Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com