Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Wiranto, Setara Punya Alasan Tolak TNI Ikut Berantas Terorisme

Kompas.com - 29/05/2017, 12:36 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setara Institute mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto yang menepis kekhawatiran atas usulan keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.

Ketua Setara Institute, Hendardi, mengatakan, usul ini mengancam akuntabilitas sistem peradilan pidana terorisme.

"Ini usulan yang membahayakan bagi akuntabilitas sistem peradilan pidana terorisme dan berpotensi menggeser pendekatan hukum menjadi pendekatan militer dalam pemberantasan terorisme," kata Hendardi, melalui keterangan tertulis, Senin (29/5/2017).

Hendardi mengatakan, meski mendukung pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan revisi Rancangan Undang-Undang Anti-terorisme, Setara mengingatkan, agar percepatan pengesahan RUU itu tidak mengubah pendekatan pemberantasan terorisme dari sistem peradilan pidana menjadi pendekatan non hukum.

"Terorisme adalah kejahatan yang hanya bisa diberantas dengan pendekatan hukum dengan kewenangan preventif yang lebih luas jangkauannya," ujar Hendardi.

Baca: Polri Anggap Upaya Pencegahan Terorisme Masih Lemah

Setara menilai, gagasan memasukkan TNI sebagai aktor dalam pemberantasan terorisme dipastikan akan keluar dari mekanisme sistem peradilan pidana terpadu.

Sebab, TNI bukanlah aparat penegak hukum yang bertugas memberantas kejahatan, termasuk kejahatan terorisme.

"Pelibatan TNI dalam RUU Anti-terorisme harus tetap dalam skema perbantuan sebagai tugas operasi militer selain perang, yang mekanismenya diatur dengan UU Perbantuan Militer," kata Hendardi.

Selain itu, ia menilai, pelibatan TNI sebagai penegak hukum atas kejahatan terorisme akan melemahkan akuntabilitas pemberantasan terorisme karena tidak adanya kontrol sistemik yang melekat dalam sistem peradilan pidana terpadu bagi TNI.

"Sebaiknya fokus utama revisi RUU Anti-terorisme adalah pada penguatan kewenangan pre-trial bagi aparat kepolisian dan intelijen," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto meminta revisi UU Terorisme tidak dimaknai akan disalahgunakan.

Meski, ada beberapa pihak khawatir revisi UU Terorisme tersebut berpotensi memunculkan pelanggaran HAM.

Terlebih dengan usulan masuknya kewenangan TNI dalam Revisi Undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.

"Undang-Undang ini bukan ditujukan ke masyarakat sipil secara umum, tapi betul-betul ditujukan ke terorisme dan jaringannya. Kami akan menjamin itu," ujar Wiranto, seusai rapat koordinasi terbatas di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com