Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin Minta Fraksi PKB Percepat Pembahasan RUU Anti-terorisme

Kompas.com - 29/05/2017, 05:51 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mendukung langkah Presiden Joko Widodo agar pemerintah dan DPR segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Anti-terorisme.

Langkah cepat ini harus dilakukan agar aparat penegak hukum memiliki landasan kuat dalam bertindak dan mencegah aksi terorisme.

"Terorisme dan radikalisme sudah menjadi sorotan negara-negara di seluruh dunia. Apalagi, negara-negara lain memiliki undang-undang yang memudahkan aparat untuk menyelesaikan sebelumnya, artinya pencegahan. Indonesia harus segera memiliki UU Terorisme yang kuat," kata Muhaimin, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (28/5/2017) malam.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini, memastikan, Fraksi PKB di DPR akan mempercepat pembahasan yang saat ini tengah berlangsung di Pansus RUU Anti-terorisme.

Cak Imin mengaku telah diamanahkan oleh para ulama dan kiai se-Jawa Timur untuk melaksanakan tujuh amanah sebagai hasil Musyawarah Kubro 1.000 ulama dan kiai pengasuh pondok pesantren se-Jawa Timur di Sidoarjo. 

Baca: Jokowi Desak agar UU Anti Terorisme Segera Diselesaikan

"Saya siap melaksanakan amanah yang disampaikan para ulama dan para kiai dan para pengasuh pondok pesantren untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, untuk mengkonsolidasi umat Islam untuk mencegah dan melawan radikalisme dan terorisme," kata dia.

Menurut Cak Imin, tumbuh suburnya benih-benih radikalisme dan terorisme membuat ulama, kiai dan pengasuh pondok pesantren prihatin.

Oleh karena itu, mereka mengingatkan agar masyarakat tidak terlibat dalam gerakan radikalisme dan terorisme di seluruh Indonesia.

"Mereka meminta PKB, NU, dan MUI bersatu bahu membahu melawan ataupun menangkal gerakan tersebut. Intinya para ulama akan membantu negara melakukan perlawanan terhadap radikalisme dan terorisme," ujar dia.

Cak Imin memastikan, PKB bersama umat muslim Indonesia akan menjalankan amanah para ulama tersebut dengan cara menguatkan persatuan dan kesatuan bangsa.

"Peran penting ulama dan kiai sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Islam mengajarkan kehidupan yang damai dan saling hormat menghormati," kata Cak Imin.

Baca: Pemerintah Tak Ingin UU Anti-Terorisme seperti "Internal Security Act"

"Islam tidak mengajarkan sifat-sifat destruktif, Islam menghargai dan menghormati perbedaan, apalagi mengajarkan radikalisme dan terorisme. Karena itu, kita harus mengantisipasi agar umat Islam tidak terlibat dalam gerakan radikalisme dan terorisme,” papar dia.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan, Undang-Undang Anti-terorisme harus segera diselesaikan.

Jokowi menilai, Undang-Undang itu memudahkan aparat keamanan melakukan pencegahan tindak terorisme.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat meninjau lokasi pengeboman di Kampung Melayu, Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Kita ingin pemerintah dan DPR segera menyelesaikan Undang-Undang Anti-terorisme sehingga akan memudahkan aparat penegak hukum agar memiliki sebuah landasan yang kuat. Dan lebih mampu melakukan upaya pencegahan sebelum kejadian itu terjadi. Ini yang paling penting," kata Jokowi.

Presiden mengatakan, ia telah memerintahkan Menko Polhukam Wiranto untuk segera mengawal agar Undang-Undang itu segera diselesaikan.

Kompas TV Indonesia Melawan Terorisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com