Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/05/2017, 02:30 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Moermahadi Soerja Djanegara menyatakan, dari kasus dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak bisa digeneralisir bahwa semua pemberian opini bisa diperdagangkan.

Hal ini disampaikan Moermahadi dalam konfrensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (27/5/2017).

"Jadi kalau ini tidak bisa digeneralisir, bahwa semua temuan apa opini itu nanti bisa didagangkan lah opini itu, itu enggak bisa," kata Moermahadi.

Baca juga: Suap Diduga Diberikan Pihak Kemendes ke BPK agar Dapat Opini WTP

Dia menjelaskan, dalam proses pemberian opini, mulanya itu dilakukan pemeriksaan oleh tim dari BPK, yang terdiri dari ketua tim, anggota, pengendali teknis, dan penanggung jawab proses.

Kriteria yang dilihat yakni apakah laporan keuangan itu disajikan sesuai dengan standar akuntansi atau audit, kecukupan bukti, sistem pengendalian internalnya, dan ketaatan dalam peraturan perundang-undangan.

"Nanti dari temuan-temuan itu tim akan melihat apakah itu akan berpengaruh secara material terhadap laporan keuangan atau tidak," ujar Moermahadi.

Temuan tersebut kemudian dibahas lebih lanjut untuk menjelaskan kenapa suatu opini tertentu diberikan. Hasilnya akan dipresentasikan di sidang badan.

"Baru nanti di badan akan melihat apakah mereka sudah sesuai dengan standar audit yang dilakukan oleh mereka, nanti di situ diputuskan opininya apa," ujar Moermahadi.

Moermahadi mengaku, dirinya tidak tahu dengan apa yang terjadi pada kasus suap yang melibatkan pejabat dan auditornya itu. Bahkan, ia mengaku sudah mencoba bertanya ke pimpinan KPK, tetapi pimpinan KPK juga menjawab agar dia menunggu proses penyidikan.

"Jadi nanti dari proses apa yang dilakukan oleh KPK sampai nanti ada kekuatan hukum di persidangan, baru kita tahu kira-kira mengapa terjadi itu. Kalau sekarang kita tidak bisa ikut (cari tahu)," ujar dia.

Baca juga: Kasus Suap Pejabat Kemendes ke BPK, Ini Uang yang Disita KPK

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahadjo juga belum mengetahui apakah dari kasus ini berarti ada proses jual beli opini oleh BPK. "Belum, belum tahu," ujar Agus.

Kompas TV KPK Tetapkan 4 Tersangka dalam Suap Auditor BPK
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com