JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (26/5/2017) kemarin, memperpanjang daftar panjang kasus suap yang melibatkan pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan.
"Dalam Pantauan ICW sejak 2005 hingga 27 Mei 2017, sedikitnya terdapat 6 kasus suap yang melibatkan 23 auditor/pejabat/staf BPK," kata peneliti ICW Emerson Junho kepada Kompas.com, Sabtu (27/5/2017).
Emerson mengatakan, enam kasus suap itu melibatkan Komisi Pemilihan Umum, pemerintah Bekasi, pemerintah Tomohon, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, proyek E-KTP di Kementerian Dalam Negeri, dan terakhir Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
"Tiga kasus suap untuk mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, 1 kasus suap untuk mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian, 1 kasus suap untuk mengubah hasil temuan BPK, dan 1 kasus suap untuk membantu kelancaran proses audit BPK," ucap Emerson.
Di luar kasus terbaru di Kementerian Desa, kata Emerson, nilai suap terkecil adalah Rp 80 juta per orang. Sementara nilai suap yang terbesar Rp 1,6 miliar per orang.
Baca: Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Pejabat BPK Terkait Predikat WTP
Dari 23 nama yang diduga terlibat, lima orang telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor. Sebanyak 14 orang hanya dapat sanksi internal BPK, dan empat di antaranya masih dalam proses pemeriksaan KPK.
"14 orang yang tidak diproses hukum itu kasus KPU karena mereka mengembalikan (uang suap ke KPK)," ucap Emerson.
Sebelumnya, KPK membenarkan operasi tangkap tangan melibatkan pejabat di BPK. Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan mengatakan, petugas KPK membawa dua Auditor Utama Keuangan Negara III BPK yang berinisial R dan AS beserta salah satu stafnya yang berinisial Y.
Selain BPK, operasi tangkap tangan diduga juga dilakukan terhadap pejabat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Baca: KPK Tangkap Tangan Pejabat BPK
Saat dikonfirmasi, Menteri Desa, Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa ia belum mendapatkan penjelasan secara rinci mengenai keterlibatan bawahannya dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Namun, ia mendapat informasi bahwa petugas KPK mendatangi Kantor Kementerian Desa dan PDTT.
"Saya dapat informasi ada salah satu ruang pegawai Kemendes yang disegel KPK. Saya kirim biro hukum saya ke KPK untuk dapat informasi," ujar Eko, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. Rencananya, pada Sabtu (26/5/2017) hari ini, KPK akan menggelar jumpa pers.