Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Depan Komisi III, Kapolri Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Ulama

Kompas.com - 23/05/2017, 13:09 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan tak ada kriminalisasi terhadap ulama.

Hal itu disampaikan Tito menanggapi isu kriminalisasi ulama saat polisi memproses hukum sejumlah tokoh organisasi massa keagamaan, seperti Muhammad Al Khaththath dan Rizieq Shihab.

"Dugaan kriminalisasi ulama adalah tidak benar. Proses penyidikan sesuai koridor hukum," ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

(Baca: Wapres Kalla Yakin Tidak Ada Kriminalisasi Ulama)

Ia menambahkan istilah kriminalisasi harus ditinjau lebih lanjut. Menurut Tito, kriminalisasi berarti melakukan sesuatu yang dipaksakan padahal sudah diatur ketentuannya dalam undang-undang.

Sebaliknya bila diatur dalam undang-undang dan aturan tersebut diduga dilanggar oleh seseorang, maka itu adalah proses penegakan hukum, bukan kriminalisasi.

Karena itu, dalam penangkapan pelaku dugaan makar seperti Al Khathath, Tito menjamin polisi telah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Itu semua sesuai dengan prosedur yang berlaku dan pemeriksaan mengarah pada dugaan tersebut," lanjut Tito.

(Baca: Polri Dituduh Kriminalisasi Ulama, Ini Jawaban Kapolri)

Seperti diketahui, polisi menangkap Al Khaththath pada April lalu atas dugaan makar. Dia kini mendekam di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok. 

Polisi Juga tengah mencari keberadaan Rizieq Shihab terkait kasus dugaan percakapan konten pornografi. Rizieq tak memenuhi dua kali panggilan Polda Metro Jaya.

Rizieq juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan pancasila. Selain dua kasus tersebut, Rizieq juga dilaporkan atas dugaan penodaan agama oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).    

Kompas TV Polisi: Tunggu Visa Rizieq Habis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com