Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PKS Pilih Gunakan Layanan "FaceTime" saat Bicarakan Uang Suap

Kompas.com - 23/05/2017, 09:15 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Surat dakwaan terhadap Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng, mengungkap keterlibatan mantan Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia, dan anggota DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kurniawan.

Kedua kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu disebut menerima uang secara bertahap dari Aseng.

Surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/5/2017), menguraikan secara rinci proses penyerahan uang kepada Yudi. Salah satunya, komunikasi antara Yudi, Kurniawan dan Aseng.

(Baca: Politisi PKS Gunakan Bahasa Arab saat Bicarakan Uang Suap)

Dalam salah satu peristiwa penyerahan uang, Yudi sempat menolak dihubungi oleh Kurniawan. Yudi kemudian meminta Kurniawan menggunakan layanan video chatting FaceTime menggunakan ponsel iPhone.

Awalnya, Aseng dan temannya Tan Lendy Tanya pada 30 Desember 2015, sekitar pukul 15.00 WIB, datang ke sebuah restoran di Mall Senayan City, Jakarta Selatan. Di tempat itu, Aseng dan Tan Lendy kemudian bertemu Kurniawan.

"Selanjutnya, Muhammad Kurniawan menelepon Yudi Widiana, ingin memberitahu bahwa sudah bertemu terdakwa (Aseng). Namun, telepon tidak diangkat," kata jaksa KPK Iskandar Marwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

Kemudian Yudi mengirimkan pesan singkat kepada Kurniawan yang berisi tulisan “nanti saya telepon balik”. Kemudian, Kurniawan membalas pesan tersebut dengan mengatakan, “Sedang dengan ikhwah.. mau ngobrol yes aja sebentar”.

(Baca: Politisi PKS Disebut Terima Suap Parfum Hermes dan Jam Tangan Mewah

Selanjutnya, dibalas lagi oleh Yudi dengan mengatakan “facetime”. Memahami maksud Yudi, Kurniawan kemudian menelepon Yudi dengan menggunakan FaceTime melalui ponsel iPhone.

Setelah tersambung, Kurniawan kemudian menyerahkan ponselnya kepada Aseng yang pada saat itu hanya mengatakan, “ya.. ya..” dan kemudian menutup telepon. Selanjutnya Aseng menyerahkan uang sejumlah 214,300 dollar AS yang dibungkus goody bag kepada Kurniawan.

Selain itu, Aseng juga memberikan kepada Kurniawan parfum merk Hermes serta jam tangan merek Panerai yang disimpan di dalam kotak di dalam goody bag warna putih tersebut.

Suap program aspirasi

Menurut jaksa, uang kepada Yudi ditujukan agar pimpinan Komisi V DPR tersebut mengupayakan proyek-proyek dari program aspirasi DPR RI disalurkan untuk proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.

(Baca: Wakil Ketua Komisi V DPR Terima Suap melalui Kader PKS Anggota DPRD Bekasi)

Selain itu, uang diberikan agar Yudi menyepakati Aseng dan pengusaha lainnya, yakni Abdul Khoir, dipilih menjadi pelaksana proyek tersebut.

Dalam perkara suap ini, Yudi mempersilakan Kurniawan untuk membantu memproses usulan program aspirasi tersebut. Selain itu, terkait penyerahan uang komitmen fee atas program aspirasi, Yudi meminta agar Kurniawan menerima dan menyerahkannya melalui Paroli alias Asep.

Kompas TV KPK menetapkan politisi PKB, Musa Zainudin dan politisi PKS, Yudi Widiana sebagai tersangka kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat. Penetapan kedua tersangka anggota DPR ini merupakan pengembangan atas kasus dugaan suap yang melibatkan mantan anggota komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com