Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSHK: Kinerja Komnas HAM Minim Inovasi Tuntaskan Kasus Masa Lalu

Kompas.com - 19/05/2017, 11:15 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Ginting menilai, seleksi calon komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 adalah momentum tepat mencari para penjaga HAM yang mumpuni.

Sebab, Miko menilai, kinerja komisioner Komnas periode 2012-2017 tak maksimal dan kurang inovasi dalam menuntaskan berbagai masalah pelanggaran HAM masa silam.

"Memang Komnas HAM kurang maksimal selama ini. Kurang maksimal itu banyak sekali faktornya. Misal, faktor kewenangan Komnas ham yang sangat lemah, sehingga perlu penguatan," kata Miko kepada Kompas.com, Jumat (19/5/2017).

(baca: Jadi Calon Komisioner, Haris Azhar Beberkan Ketidakprofesionalan Komnas HAM)

Miko mengatakan, Komnas HAM perlu inovasi baru untuk menyelesaikan berbagai masalah pelanggaran HAM yang sudah berlalu 19 tahun silam.

Bukan malah sebaliknya, terkesan menyerah karena berbagai masalah yang menghadang penuntasan HAM.

"Perlu inovasi dari para Komnas HAM, jangan sampai karena berpikir prosedur normal mentok. Maka tugas-tugas untuk menyelesiakan kasus pelanggaran HAM juga dihentikan," kata Miko.

"Kita bisa lihat, misal, ganti rugi untuk korban harus diusahakan. Banyak yang bisa dilakukan harusnya," tambah dia.

(baca: Menurut Jimly, Ada Calon Komisioner Komnas HAM "Titipan" Pemerintah)

Untuk itu, ia berharap, komisioner Komnas HAM yang terpilih nanti punya berbagai inovasi baru untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM.

"Harapannya dengan pemilihan komisioner yang baru muncul juga inovasi baru, keberanian baru untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM," tegas Miko.

Sebanyak 60 calon anggota Komnas HAM telah mengikuti seleksi terbuka uji publik untuk mengisi komisioner lembaga tersebut periode 2017-2022 pada 17-18 Mei 2017.

(baca: Anggota Komisi III Ingatkan Komnas HAM Tak Terus Berpolemik)

Usai uji publik itu, akan dilakukan penelusuran latar belakang para calon Komisioner Komnas HAM, yang melibatkan tokoh masyarakat, Ormas dan LSM.

Nantinya dipilih 28 orang untuk maju ke tahap selanjutnya. Tahap penelusuran latar belakang calon usai.

Proses tahapan selanjutnya adalah uji psikotes dan wawancara akhir. Nantinya, akan dipilih lagi 14 orang dan diuajukan ke DPR untuk disaring lagi menjadi 7 orang untuk disahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com