Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Berharap Kasus Novel Tak Dimaknai sebagai Kasus Kriminal Biasa

Kompas.com - 18/05/2017, 20:15 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah 37 hari berlalu. Namun, hingga kini masih belum menemukan titik terang.

Kepolisian sebagai pihak yang menangani kasus ini sempat memberi harapan kepada publik ketika menangkap seorang pria berinisial AL.

Namun keesokan harinya, kepolisian membebaskan AL lantaran tak punya bukti yang menunjukkan bahwa pria tersebut adalah penyerang Novel.

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun yang juga pernah mengalami tindak kekerasan oleh orang tak dikenal pada 2010 silam merasa prihatin lambatnya pengungkapan kasus tersebut.

Menurut Tama, langkah yang diambil oleh pemerintah tidak tepat. Sejak awal kasus ini, masyarakat sudah mendesak agar dibentuk tim pencari fakta atau tim investigasi gabungan yang melibatkan kepolisian, KPK, dan unsur masyarakat.

(Baca: Ini Kondisi Novel Baswedan Setelah Jalani Operasi)

Namun, desakan itu tak digubris. Kasus ini tetap ditangani polisi. Padahal, kata Tama, serangan ini tak bisa diartikan kejahatan terhadap Novel secara pribadi.

Menurut Tama, penyerangan terhadap Novel sama saja dengan penyerangan terhadap KPK yang tujuannya mengganggu proses penuntasan kasus yang sedang ditangani.

"Kami dari masyarakat sipil berharap kasus ini tidak dimaknai sebagai pidana biasa. ini harus dimaknai menggangu penegakan hukum," ujar Tama saat dihubungi, Kamis (18/5/2017).

Menurut Tama, pengungkapan kasus Novel menjadi pertaruhan bagi kepolisian menunjukkan keseriusannya melindungi masyarakat dan aparat penegak hukum lain.

Tama menuturkan, setelah Novel pindah tugas menjadi penyidik KPK ada jarak antara Novel dan Kepolisian.

(Baca: Soal Kasus Penyerangan Novel Baswedan, KPK Masih Percaya pada Polri)

 

Pada Oktober 2012, misalnya. Polisi menetapkan Novel tersangka atas kasus dugaan penembakan terhadap pencuri sarang burung walet di Lampung pada 2004.

Oleh sebab itu, kasus ini bisa menjadi momentum bagi polisi untuk membuktikan profesionalitas. 

Sebab selain menjawab keraguan publik bahwa gap antara polisi dan Novel tidak mempengaruhi proses penyelidikan, penanganan kasus ini juga untuk menegaskan bahwa polisi masih melindungi masyarakat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com