"Nah ini, menurut saya, harus jadi perhatian. Artinya, ada pertaruhan sistem dan hukum yang harus dilindungi," kata Tama.
"Kalau kemudian penegak hukum saja tidak imun (kebal) terhadap serangan seperti ini, bagaimana masyarakat bisa juga merasa percaya. Hukum saja bisa di-seperti-ini kan, apalagi masyarakat," tambah dia.
Sementara Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meyakini bahwa polisi segera menungkap pelaku pemyiraman air keras terhadap Novel.
Menurut Antasari, upaya yang dilakukan kepolisian sudah maksimal. "Dalam dua minggu ini saya yakin polisi akan ketemu orangnya," ujar Antasari saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/5/2017).
(Baca: Antasari Yakin Polisi Tangkap Penyiram Novel dalam Dua Pekan)
Untuk diketahui, penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada Selasa (11/4/2017) sekitar pukul 05.10 WIB.
Saat itu, Novel baru saja selesai menunaikan shalat Subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya.
Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK.
Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Beberapa waktu terakhir, Novel terlibat persoalan di internal KPK.
Novel yang mewakili Wadah Pegawai KPK menolak secara tegas rencana agar Kepala Satuan Tugas ( Kasatgas) diangkat langsung dari anggota Polri yang belum pernah bertugas di KPK sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.