JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos mengaku pernah dua kali menemui politisi Partai Golkar Setya Novanto.
Saat itu, menurut Paulus, ia baru saja bergabung dengan konsorsium yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek e-KTP.
Hal itu dikatakan Paulus saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Paulus yang sedang berada di Singapura, memberikan keterangan lewat telekonferensi.
"Terkait e-KTP saya bertemu dengan Bapak Setya Novanto. Pada saat itu, Beliau mungkin saya rasa Ketua Fraksi Golkar di DPR," ujar Paulus kepada majelis hakim.
(baca: Keponakan Setya Novanto Mengaku Pernah Jadi Konsorsium E-KTP)
Menurut Paulus, awalnya dia diajak oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk bertemu Setya Novanto.
Ia kemudian diberikan alamat kediaman Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan.
Namun, pada saat itu, Paulus tiba lebih dulu dari Andi. Ia diminta lebih dulu masuk menemui Setya Novanto.
(baca: Hotma Sitompoel Temui Novanto dan Bertanya soal Kasus E-KTP)
Menurut Paulus, saat itu kediaman Setya Novanto sedang banyak orang. Ia hanya sebentar berbicara dengan Novanto.
"Saya kenalkan diri, saya kasi tahu nama, bahwa saya salah satu pelaksana e-KTP dan seharusnya saya datang bersama Andi. Setelah itu, tiba-tiba ada telepon masuk ke Novanto dan dia mohon diri ke dalam," kata Paulus.
Tak lama kemudian, menurut Paulus, salah satu staf Novanto menemuinya dan menyarankan agar membuat janji untuk bertemu dengan Novanto di kantor.
Beberapa hari kemudian, Paulus dan Andi membuat janji untuk menemui Novanto di kantor Novanto yang beralamat di Gedung Equity Tower, SCBD, Jakarta.
(baca: Ada Setya Novanto di Balik Proyek E-KTP, Pengusaha Ini Tolak Ikut Lelang)
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.