Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersaksi di Pengadilan, Kakanwil Pajak DKI Bantah Minta Fee

Kompas.com - 17/05/2017, 18:27 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Pajak DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv membantah keterlibatan dirinya dalam kasus suap yang melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorak Jenderal Pajak, Handang Soekarno.

Haniv membantah meminta fee dalam penyelesaian persoalan wajib pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Hal itu dikatakan Haniv saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Awalnya, majelis hakim menanyakan kepada Haniv terkait isi percakapan antara terdakwa Handang Soekarno dan Country Director PT EKP Rajamohanan Nair.

Dalam percakapan itu, Mohan mengatakan kepada Handang bahwa uang suap sebesar Rp 6 miliar, sudah termasuk fee untuk Haniv dan tim dari Kanwil DJP Jakarta Khusus, yang telah membantu penyelesaian persoalan pajak PT EKP.

(Baca: Uang Rp 6 Miliar Disiapkan untuk Suap Kakanwil Pajak DKI)

"Tidak benar, mungkin karena saya Kakanwil, nama saya dipakai, dimanfaatkan," kata Haniv.

Anggota majelis hakim mengingatkan agar Haniv memberikan keterangan yang benar, karena telah diambil sumpahnya. Namun, Haniv tetap pada keterangannya.

"Oh iya, demi Tuhan Pak," kata Haniv.

Rajamohanan Nair yang telah menjadi terpidana dalam kasus ini, mengakui bahwa uang suap yang disepakati dengan Handang sebesar Rp 6 miliar, juga ditujukan untuk Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv.

Hal itu ia sampaikan dalam nota pembelaan (pleidoi) sebagai terdakwa.'

Menurut Mohan, awalnya ia meminta Handang selaku pejabat di Ditjen Pajak untuk membantu mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi PT EKP.

Sejumlah persoalan itu yakni, pengembaian kelebihan pembayaran  pajak (restitusi), dan surat tagihan pajak dan pertambahan nilai (STP PPN).

Kemudian, masalah penolakan pengampunan pajak (tax amnesty), pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP) dan pemeriksaan bukti permulaan pada Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Kalibata dan Kantor Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus.

Menurut Mohan, Handang bersedia mempercepat penyelesaian persoalan pajak PT EKP.

(Baca: Bacakan Pleidoi, Terdakwa Akui Uang Suap Termasuk untuk Kakanwil Pajak DKI)

Namun, Handang meminta Mohan menyediakan uang untuk tim pajak di Kanwil DJP Jakarta Khusus, termasuk untuk Kepala Kanwil, Muhammad Haniv.

Salah satu persoalan pajak yang dihadapi PT EKP adalah tunggakan pajak sebagaimana tercantum dalam surat tagihan pajak sebesar Rp 78 miliar.

Dalam proses pembatalan tagihan pajak, Mohan juga meminta bantuan kepada Kepala Kanwil Pajak DKI, Muhammad Haniv.

Kompas TV Adik Ipar Jokowi Jadi Saksi Kasus Suap Pajak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com