Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arsul Sani: Status Hak Angket KPK di DPR "On-Off"

Kompas.com - 16/05/2017, 14:51 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, status hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini "on-off".

Hal itu dikatakannya saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2017).

"Di DPR sendiri saat ini statusnya hak angket itu on-off. Artinya ada yang tetap pengen diteruskan," ujar Arsul.

Menurut dia, belum jelasnya nasib hak angket ini, meski sudah disetujui di rapat [aripurna, karena seluruh fraksi belum satu suara.

"Kan kita sama-sama lihat banyak pimpinan partai yang memberi statement ke publik melalui media bahwa mereka menolak melanjutkan hak angket," kata Arsul.

"Lantaran apa? Mekanisme pengambilan angket itu di paripurna yang diketok Pak Fahri Hamzah (Wakil Ketua DPR RI) dianggap cacat yuridis," lanjut dia.

(Baca: Pengusul Hak Angket KPK Lobi Fraksi yang Menolak)

Arsul mengatakan, jika hak angket ini diteruskan, tujuannya adalah untuk memperbaiki kinerja KPK dan bukan sebaliknya.

"Diteruskan untuk memperbaiki tata kelola KPK. Bukan untuk melahirkan revisi UU yang pada akhirnya melemahkan KPK," kata dia.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, mengungkapkan, saat ini proses yang ada di parlemen masih terus berlangsung.

Nasib hak angket KPK akan ditentukan usai masa reses DPR berakhir.

(Baca juga: Melebar, Hak Angket KPK Tak Hanya Bahas soal Rekaman Miryam)

"Ini proses yang masih berjalan. Setelah reses nanti akan dibicarakan ini akan diapakan," kata Arsul.

Kompas TV Hak Angket Serangan Baru Lemahkan KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com