Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurdin: Rapimnas di Balikpapan Tak Akan Bahas Munaslub Golkar

Kompas.com - 16/05/2017, 10:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid menegaskan, penyelenggaraan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 21-23 Mei, tak berkaitan dengan isu musyawarah nasional luar biasa (munaslub).

Wacana munaslub sempat dilontarkan oleh Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Golkar Yorrys Raweyai.

Wacana itu muncul menyikapi terseretnya Ketua Umum Golkar Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Ya itu isu di luar, internal partai sangat solid. Dalam rapat konsultasi nasional pada Maret lalu, kita sepakati bersama tak ada munaslub. Jangankan munaslub, tak ada keinginan, tak ada niat," ujar Nurdin di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (16/5/2017) malam.

Ini Alasan Kuat Yorrys Sebut Novanto Hampir Pasti Tersangka

Ia menambahkan, Rapimnas hanya untuk menyiapkan konsep dan strategi Golkar untuk menghadapi pilkada 2018 dan pemilu 2019.

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Golkar, di Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Jumat (21/7/2017). Pertemuan ini digelar atas permintaan DPP Golkar untuk membahas status Setya Novanto yang menjadi tersangka korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Golkar, di Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Jumat (21/7/2017). Pertemuan ini digelar atas permintaan DPP Golkar untuk membahas status Setya Novanto yang menjadi tersangka korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).
Nurdin menegaskan, apa yang disampaikan Yorrys terkait munaslub merupakan dinamika yang wajar dalam sebuah partai.

"Tak ada masalah dengan Pak Yorrys. Semua komunikasi berjalan baik. Beda pendapat internal itu biasa. Sekarang tetap solid," lanjut dia.

KPK hingga saat ini masih memperkuat bukti-bukti untuk memastikan keterlibatan Novanto dalam kasus e-KTP.

Novanto masih berstatus saksi, namun sudah dicegah berpergian ke luar negeri.

KPK akan terus membandingkan keterangan para saksi yang diperiksa dan fakta-fakta yang muncul dalam persidangan dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Novanto sudah berkali-kali membantah terlibat korupsi e-KTP.

Kompas TV Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, yang juga keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, menjalani pemeriksaan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com