Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Dunia Minta Pasal Penodaan Agama Direvisi, Ini Kata Menkumham

Kompas.com - 10/05/2017, 20:00 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menanggapi soal seruan badan dunia yang meminta agar Indonesia mengkaji ulang Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menjerat Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Menurut Yasonna, saat dirinya mengikuti sidang Universal Periodic Review (UPR) di Jenewa, Swiss, dibahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah kebebasan berekspresi dan yang berkaitan dengan masalah agama.

(Baca: PDI-P Dorong Penghapusan Pasal Penodaan Agama)

"Iya itu kan termasuk waktu saya di Jenewa kemarin dalam sidang UPR ada keinginan-keinginan seperti itu (merevisi), ada rekomendasi-rekomendasi yang diajukan tentang religious minority, tentang kebebasan berekspresi, tentang kebebasan melakukan ibadah, tentang blasphemy (penghujatan) dan lain-lain," kata Yasonna, Rabu (10/5/2017).

Hal tersebut, dia sampaikan usai memberi pengarahan kepada pejabat Kemenkum HAM di Graha Pengayoman, Kemenkum HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

Menurut Yasonna, Indonesia masih perlu mengkaji mengenai revisi pasal 156a KUHP.

"Jadi saya kira itu nanti secara bertahap akan kita bahas bersama, perlu kajian yang mendalam, suduh ada putusan-putusan mengenai hal itu," ujar Yasonna.

Dia belum bisa memastikan apakah yang berinisiatif merevisi nantinya pemerintah atau DPR.

"Itu nanti kita kaji dulu dong. Kan kalau enggak salah sudah pernah juga diajukan gugatan ke MK," ujar Yasonna.

Menurut Yasonna, rekomendasi dari sidang di Jenewa juga akan dimasukan dalam kajian pemerintah.

"Yang dari Jenewa kan juga pasti akan kita terima, nanti kita lihat dulu," ujar Yasonna.

Sejumlah organisasi internasional menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi HAM di Indonesia pasca-vonis dua tahun penjara terhadap Ahok, Selasa (9/5/2017).

(Baca: Badan-Badan Dunia Prihatin terhadap Vonis Penjara Ahok)

Dewan HAM PBB untuk Kawasan Asia berkicau di Twitter dengan menyatakan prihatin atas hukuman penjara terhadap dugaan penistaan agama Islam.

Dewan HAM ini juga menyerukan kepada Indonesia untuk mengkaji ulang pasal penodaan agama di KUHP.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com