JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai menganggap biasa surat peringatan DPP Partai Golkar terhadap dirinya.
Surat peringatan itu dikeluarkan karena Yorrys dianggap telah melanggar kesepakatan dalam suatu rapat Pengurus Harian DPP Partai Golkar.
Selain belum membaca secara utuh surat tersebut, Yorrys mengatakan, surat peringatan hanya hal biasa.
"Itu mah biasa peringatan-peringatan bukan hal yang baru. Pemecatan itu baru berita, kalau peringatan itu biasa saja. Saya sendiri belum baca," kata Yorrys, saat dihubungi, Selasa (2/5/2017).
Menurut Yorrys, hal itu hanya "lucu-lucuan" saja.
Ia menyinggung soal beberapa kader Partai Golkar lain yang juga dinilai tak sejalan dengan partai.
(Baca: Yorrys Raweyai: Kalau Main Pecat, Gimana Partai Bisa Maju?)
"Saya sendiri enggak mau komentar ya, karena ini menurut saya lucu-lucuan saja," kata dia sambil tertawa.
"Yang lain, coba mana? Banyak kan yang menyalahi itu kayak Fadel (Muhammad), Aburizal (Bakrie), Erwin Aksa, Titiek Soeharto, dan lain-lain. Mana surat peringatannya? Enggak ada kan?" kata dia.
Yorrys juga mempertanyakan mekanisme teguran yang dilakukan.
Seharusnya, surat peringatan baru dikeluarkan jika yang bersangkutan telah dipanggil. Hal itu tak dilakukan untuk surat peringatan ini.
"Kalau keluar surat baru dipanggil, organisasi apa ini? Saya kan juga enggak tahu, saya anggap itu biasa-biasa saja. Ini kan soal opini saja, sayang di partainya saja, belum mengerti berorganisasi," kata dia.
Adapun surat peringatan disampaikan oleh Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Daerah DPP Partai Golkar, Freddy Latumahina.
(Baca: Golkar Ancam Sanksi Yorrys karena Sebut Novanto Akan jadi Tersangka)
Pada 5 April lalu, dilaksanakan rapat DPP yang menghasilkan sejumlah kesepakatan.
Kesepakatan itu, antara lain, Partai Golkar harus menjaga soliditas partai, menjaga konsolidasi untuk Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, serta menetapkan juru bicara partai untuk menyampaikan hal-hal terkait partai.
Namun, pada 28 April 2017, Yorrys menyampaikan pernyataan yang dinilai oleh Partai Golkar menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Saat itu, Yorrys menyebut Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sudah hampir pasti menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.