Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Tegaskan Komitmen Penegakan HAM di Dewan HAM PBB

Kompas.com - 21/04/2017, 16:47 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia akan menyampaikan laporan mengenai kondisi penegakan HAM di bawah mekanisme Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB pada 3 hingga 5 Mei 2017 mendatang di Jenewa, Swiss.

Indonesia merupakan satu dari 14 negara yang akan hadir dalam siklus ketiga persidangan UPR Dewan HAM.

Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri, Dicky Komar mengatakan, Pemerintah Indonesia menaruh perhatian penting pada mekanisme UPR Dewan HAM tersebut.

Menurut Dicky, kehadiran Indonesia di sidang UPR menunjukkan tingginya komitmen pemerintah dalam mendorong penghormatan HAM sekaligus keterbukaan terhadap situasi HAM.

(Baca: Realisasi Penegakan HAM Era Jokowi, Lain Dulu Lain Kini...)

"Kehadiran Indonesia menunjukkan bagaimana pemerintah berkomitmen dalam menegakan nilai-nilai HAM di dalam negeri," ujar Dicky saat memberikan keterangan di ruang Palapa, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (21/4/2017).

Dicky menuturkan, pada pelaporan siklus ketiga itu pemerintah akan memfokuskan beberapa hal.

Pertama, informasi mengenai implementasi 150 rekomendasi yang diterima pada siklus kedua sidang UPR tahun 2012.

Selain itu, pemerintah juga akan menyampaikan sejumlah tantangan dalam menegakkan nilai-nilai HAM berserta upaya penanganannya.

"Sejumlah prakarsa dan inovasi di tingkat nasional dan daerah juga disampaikan sebagai best pratice. Itu merupakan bagian dari sharing experience Indonesia ke negara-negara anggota PBB lain," kata Dicky.

UPR merupakan mekanisme inovatif di mana seluruh 193 negara anggota PBB menjalani proses kaji ulang secara sukarela dan berkala terkait situasi HAM di masing-masing negara.

(Baca: Setara Institute: Belum Ada Keberpihakan Politik Pemerintah terhadap Penegakan HAM)

Dicky menjelaskan bahwa mekanisme UPR bukanlah proses mengadili atas catatan HAM suatu negara.

"Secara substantif pelaporan ini bersifat menyeluruh dan melibatkan berbagai tema HAM yang berbeda dibandingkan pelaporan di bawah treaty bodies," ucapnya.

Rencananya delegasi Pemerintah Indonesia akan dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Kompas TV Jadi Sasaran Kejahatan Rasial, Warga Rohingya Mengungsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com