JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari model perlindungan yang sesuai bagi penyidik dan pegawai lainnya di bidang penindakan. Hal ini dilakukan menyusul terjadinya serangan secara fisik terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"KPK sedang mengkaji model perlindungan yang cocok untuk pengamanan penyelidik, penyidik, dan penuntut KPK. Setelah kajian itu, akan ditentukan model pengamanan yang pas," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif melalui pesan singkat, Minggu (16/4/2017).
Pembahasan tentang model pengamanan terhadap penyidik tidak hanya dikaji secara internal KPK. Pembahasan juga melibatkan Polri.
Sejumlah aktivis antikorupsi menganggap penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sengaja dilakukan untuk melemahkan kinerjanya sebagai aparat penegak hukum.
Penyerangan itu dilatari karena kasus-kasus yang ditangani Novel Baswedan bukanlah kasus kecil, salah satunya perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
(Baca: Serangan ke Novel Baswedan, Teror yang Tak Padamkan Perjuangan)
Peneliti Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menganggap KPK perlu membuat unit keamanan khusus yang independen. Unit tersebut nantinya bertugas mengawal dan mengamankan personel di KPK agar kejadian seperti yang dialami Novel tak terjadi lagi.
Novel mendapat serangan fisik dari orang yang belum diketahui identitasnya pada Selasa (11/4/2017). Menurut informasi, seusai menjalani shalat subuh di dekat rumahnya di Kelapa Gading, Novel dihampiri oleh dua orang yang kemudian menyiramkan cairan diduga air keras ke arah wajah Novel.
Akibat hal itu, kedua mata Novel terluka dan membutuhkan perawatan intensif dari tim dokter.