Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan, Simbol KPK yang Kerap Diintimidasi

Kompas.com - 12/04/2017, 09:41 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- "Posisi Novel penting di KPK. Dia tidak hanya penyidik, tapi juga simbol".

Kata-kata tersebut pernah diucapkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi dalam jumpa pers pada Oktober 2012 lalu.

Saat itu, Johan yang kini menjadi Juru Bicara Istana Kepresidenan, menyebut Novel yang bergabung dengan KPK sejak 2006 itu sebagai salah satu penyidik terbaik KPK.

Jika melihat latar belakangnya, kata-kata itu diucapkan Johan saat Kepolisian Daerah Bengkulu menetapkan Novel sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan berat sehingga menyebabkan kematian tersangka pencurian sarang burung walet pada 2004.

Novel adalah salah satu personel KPK yang berulangkali mendapat intimidasi. Tak hanya secara mental, serangan secara fisik juga harus dihadapi pensiunan polisi dengan pangkat terakhir Komisaris Polisi tersebut.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad menilai serangan fisik terhadap Novel Baswedan sebagai bentuk kriminalisasi yang biadab.

"Ini adalah cara yang biadab, cara yang ingin bungkam pemberantasan korupsi. Ini cara kriminalisasi," ujar Samad saat menjenguk Novel di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017).

Tangani kasus besar

Sebagai penyidik senior, Novel sering ditugaskan untuk menangani kasus korupsi berskala besar.

Saat ini, Novel sedang menangani kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Novel pernah memimpin penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada 2004.

Novel berhasil membawa sejumlah kasus besar di KPK hingga ke pengadilan, di antaranya kasus wisma atlet dan kasus dugaan suap Pekan Olahraga Nasional Riau (PON Riau).

Dalam setahun terakhir, Novel memimpin sejumlah kasus besar. Beberapa di antaranya, kasus dugaan suap panitera pengadilan yang melibatkan sejumlah perusahaan di bawah Lippo Group.

Kemudian, kasus suap terkait Raperda tentang reklamasi yang melibatkan anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi.

Halaman:


Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com