Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Terorisme, Pemerintah Perketat Proses Penerimaan Pencari Suaka

Kompas.com - 10/04/2017, 14:36 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto bertemu Kepala Misi International Organization for Migration (IOM) Mark Getchell di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2017).

Dalam pertemuan tersebut, Wiranto menegaskan bahwa Indonesia akan memperketat pemberian izin bagi para pengungsi yang mencari suaka di Indonesia.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyusupan kelompok teroris yang memanfaatkan arus pengungsi ke Indonesia.

"Tadi saya sampaikan pada mereka (IOM), saat ini dengan perkembangan terorisme yang marak dan menggunakan berbagai cara untuk bisa masuk ke negara sasaran, saya sampaikan bahwa kami akan lebih ketat lagi untuk melihat mereka (pencari suaka)," ujar Wiranto saat ditemui usai pertemuan.

Wiranto menuturkan, langkah yang diambil pemerintah tersebut berkaca pada serangkaian peristiwa teror yang marak terjadi di Eropa.

Menurut Wiranto, banyak anggota kelompok teroris seperi ISIS yang memanfaatkan arus pengungsi untuk bisa masuk ke negara-negara Eropa tanpa terdeteksi.

"Jangan sampai (pengungsian) dijadikan satu kegiatan untuk mereka bisa masuk ke Indonesia. Di eropa sering terjadi seperti itu ya, pengungsi yang disusupi ISIS dan lain sebagainya. Dan mereka paham itu," kata Wiranto.

Meski demikian, Wiranto memastikan bahwa Indonesia selalu mendukung kegiatan IOM walaupun Indonesia bukan negara tujuan pengungsian.

Indonesia, kata Wiranto, akan terus memfasilitasi pengungsi yang datang sebelum dialihkan ke negara ketiga atau dideportasi kembali ke negara mereka jika tidak memenuhi syarat sebagai pencari suaka.

"Saya menyatakan bahwa Indonesia akan terus mendukung kegiatan mereka walaupun Indonesia bukan merupakan negara tujuan dari pengungsi, tapi Indonesia selalu fasilitasi sebagai persinggahan sebelum dialihkan ke negara ketiga atau dideportasi kembali ke negara mereka kalau memang tak memenuhi syarat itu," tutur Wiranto.

"Mereka sangat berterimakasih bahwa Indonesia sangat responsif terhadap masalah itu dan kita akan lanjutkan kerja sama sebaik-baiknya," ucapnya.

Secara terpisah, Mark Getchell menuturkan, saat ini posisi Indonesia tidak lagi menjadi negara ketiga atau persinggahan sementara bagi para pengungsi.

Pengungsi yang datang ke Indonesia tidak lagi berupaya untuk menuju ke negara tujuan pengungsian seperti Australia.

"Imigran dan pengungsi datang ke Indonesia untuk diproses sebagai pengungsi. Mereka tidak mencoba untuk menuju ke Australia," kata Getchell.

Pada 2016, Pemerintah Australia mengungkap rencana baru yang keras terhadap pencari suaka yang datang ke negara itu dengan menggunakan perahu, yakni dengan melarang masuk seumur hidup.

Larangan visa seumur hidup ini akan diterapkan juga bagi mereka yang masuk sebagai turis, atas alasan bisnis, atau yang menikahi warga Australia.

Australia memindahkan pencari suaka yang datang menggunakan perahu ke pusat pemrosesan di Nauru dan Pulau Manus, Papua Nugini.

Bahkan jika terbukti sebagai pencari suaka, mereka dilarang untuk tinggal di Australia. Mereka bisa kembali ke negara asal, ditempatkan ulang di Manus atau Nauru, atau pergi ke negara ketiga.

Kompas TV Fenomena Baru Rekrut Teroris dari Sosial Media (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com