Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Ungkap Reaksi Irman Saat Minta Tambahan Anggaran Multiyears Proyek E-KTP

Kompas.com - 10/04/2017, 12:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Keuangan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Sambas Maulana mengatakan, pada 2012, ia dihubungi oleh mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman.

Irman saat itu membicarakan rencana perpanjangan kontrak anggaran multiyears dalam proyek e-KTP.

Anggaran multiyears sesuai kontrak hanya dilakukan untuk tahun anggaran 2011 dan 2012. Namun belum bisa selesai tepat waktu karena keterlambatan memulai proyek.

"Saya sampaikan ke Irman, kenapa persiapannya tidak dimulai November atau Desember tahun lalu? Kalau bisa, mungkin bisa lebih cepat," ujar Sambas, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/4/2017).

Pagu ditetapkan pada November 2010.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Terdakwa mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman menjalani sidang ketujuh perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/4/2017). KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek KTP elektronik.
(Baca: KPK Dalami Peran "Tim Fatmawati" di Konsorsium Proyek E-KTP)

Menurut Irman, seharusnya setelah itu lelang bisa cepat dilakukan sehingga pelaksanaan proyek tidak molor.

Pada kenyataannya, proyek lelang dilakukan selama 4,5 bulan dan pelaksanaan baru bisa dimulai pada Juli 2011.

"Tapi katanya tidak bisa dilakukan. Dengan nada tinggi, bilang 'jangan ciba-coba dikte saya. Coba-coba menyalahkan saya'," kata Sambas, menirukan ucapan Irman saat itu.

Sambas mengaku tak bermaksud menyalahkan, janya menyarankan mebgapa tidak dilakukan sejak awal sehingga tak perlu perpanjangan kontrak anggaran.

Dalam aturan Bappenas, begitu pagu ditetapkan, maka proses lelang bisa dimulai.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Terdakwa mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto menjalani sidang ketujuh perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/4/2017). KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek KTP elektronik.
Akhirnya, Kementerian Dalam Negeri mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan untuk penambahan anggaran sejumlah Rp 1.045 triliun untuk penyelesaian pengadaan blangko KTP berbasis chip sebanyak 65.340.367 keping.

"Sisa pekerjaan 2011 dengan kebutuhan anggaran Rp 1,045 triliun dianggarkan kembali pada tahun anggaran 2013 sesuai dengan pagu yang ditetapkan Kementerian Keuangan," kata Sambas.

(Baca juga: Korporasi dan Konsorsium E-KTP Serahkan Uang Rp 220 Miliar ke KPK)

Kementerian Dalam Negeri, kata Sambas, telah memenuhi syarat untuk perpanjangan kontrak multiyears dan menambah anggaran untuk pelaksanaan 2013.

Saat itu, dana dari APBN TA 2013 juga sudah tersedia. Terlebih lagi, Kemenkeu telah mengantungi hasil audit BPKP mengenai proyek e-KTP.

"Dengan persayaratan itu Kementerian Keuangan memberikan persetujuan Kemendagri untuk memperpanjang multiyears kontrak," kata Sambas.

Kompas TV Bongkar Kasus Megakorupsi E-KTP (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com