Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yakinkan Demokrat Tak Terima Duit Korupsi E-KTP, Anas Minta PPATK Usut

Kompas.com - 06/04/2017, 13:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah adanya aliran dana dari hasil korupsi proyek e-KTP untuk Demokrat.

Dalam surat dakwaan, Demokrat rencananya akan diberi Rp 150 miliar oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Partai Demokrat saat saya jadi Ketua Umum tidak pernah menerima (uang)," ujar Anas saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

(baca: Disebut Terima Duit Korupsi E-KTP, Anas Anggap Itu Fiksi dan Fitnah)

Anas menegaskan kalimat dalam surat dakwaan. Di sana dituliskan bahwa Andi baru akan memberikan melalui mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

"Jadi saya tidak tahu 'akan' itu kapan. Yang pasti saya tidak pernah menerima," kata Anas.

Anas mengatakan, karena jumlah yang disebut sangat besar, sebaiknya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilibatkan menelusuri dana tersebut.

(baca: Anas Urbaningrum Ungkap Arahan SBY Terkait Proyek E-KTP)

Ia meyakini, PPATK bisa menelusuri secara detail, melihat dari kurun waktunya, jumlahnya berapa, dan disalurkan dari rekening mana.

"Tidak mungkin uang itu ditaruh di bantal. Pasti ketahuan mengalir dari mana dan ke mana," kata Anas.

Dalam dakwaan disebutkan pada akhir Februari 2011, Andi menemui Sugiharto di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan itu, Andi mengutarakan rencananya memberi uang sebesar Rp 520 miliar kepada sejumlah pihak untuk kepentingan penganggaran.

Para pihak itu yakni untuk Partai Golkar dan Demokrat masing-masing sebesar Rp 150 miliar, PDI Perjuangan dan partai lainnya masing-masing Rp 80 miliar.

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie, mantan Ketua Komisi II Chairuman Harahap, dan Anas pun disebut akan menerima Rp 20 miliar.

Kompas TV Sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik digelar pada hari ini (6/4).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com