JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, tak ada atensi khusus Partai Demokrat selama proses pembahasan dan pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Namun, Anas mengaku menerima arahan dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. SBY meminta Anas sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat, mendukung proyek tersebut.
Saat itu, selain sebagai Ketua Dewan Pembina Partai demokrat, SBY juga menjabat Presiden RI.
"Memang ada arahan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, presiden, setiap kebijakan pemerintah harus didukung Fraksi Demokrat dan partai koalisi," ujar Anas saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017).
(Baca: Disebut Terima Duit Korupsi E-KTP, Anas Anggap Itu Fiksi dan Fitnah)
Anas mengatakan, yang ia ketahui, program penerapan e-KTP merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang paling disorot saat itu.
Proyek ini diperlukan untuk memperbaiki administrasi kependudukan nasional, sehingga perlu modernisasi.
"Itu yang jadi pengetahuan saya soal kebijakan ini. Pengadaannya saya tidak tahu," kata Anas.
Anas juga mengaku tak pernah mengikuti pembahasan pengadaan proyek ini.
(Baca: Anas Urbaningrum: Saya Akan Bantu KPK Bedakan Mana Fitnah, Mana "Fitness")
Padahal, dalam dakwaan disebutkan ada pertemuan yang dihadiri Anas, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Pertemuan itu dimaksudkan untuk mencari dukungan representasi partai Golkar dan Demokrat dalam pelaksanaan proyek e-KTP. Selanjutnya, dalam kesaksian Nazaruddin, Anas memberi arahan untuk mendukung pengadaan tersebut.
(Baca: Anas Urbaningrum Disebut Minta Rp 20 Miliar ke Andi Narogong untuk Biaya Kongres)
"Apa memberi pesan tertentu kepada fraksi?" tanya hakim. "Tidak ada pesan khusus, atensi khusus, karena tidak ada laporan yang membutuhkan atensi khusus," kata Anas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.