JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah memilih 14 nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan untuk periode 2017-2022.
Hal ini sesuai Surat Nomor R-18/Pres/03/2017 tertanggal 22 Maret 2017 yang dikirimkan ke DPR.
"(Suratnya) sudah sampai," kata anggota Komisi XI DPR Misbakhun.
Awalnya, panitia seleksi Dewan Komisioner OJK memberikan 21 nama ke Presiden Jokowi. Lalu Presiden melakukan penyaringan menjadi 14 nama.
(Baca: Jokowi Minta Dewan Komisioner OJK Tak Diintervensi Kepentingan Luar)
Selanjutnya, Komisi XI DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan memilih tujuh nama.
Nama-nama yang gugur dalam penyaringan di tingkat presiden adalah Zulkifli Zaini, Etty Retno Wulandari, Dwiyapoetra Soeyasa Besar, Freddy R. Saragih, Adi Budiarso dan Yohanes Santoso Wibowo.
Berikut nama-nama yang melanjutkan proses seleksi ke uji kemampuan dan kepatutan di DPR yakni:
Calon Ketua merangkap Anggota:
1. Wimboh Santoso
2. Sigit Pramono
Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota
1. Agus Santoso
2. Riswinandi
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota
1. Heru Kristiyana
2. Agusman Calon
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota
1. Nurhaida
2. Arif Bahardin
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya merangkap Anggota
1. Edy Setiadi
2. Hoesen Calon
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota
1. Haryono Umar
2. Ahmad Hidayat
Calon Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen
1. Tirta Segara
2. Firmanzah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.