Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK, Polri, dan Kejaksaan Rancang SPDP Elektronik Bersama

Kompas.com - 29/03/2017, 13:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, dan Kejaksaan Agung memperpanjang nota kesepahaman dalam kerja sama pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan, salah satu poin baru yang akan digodok bersama Polri dan Kejaksaan Agung ke depan yaitu membuat Surat Perintah Dimulainya Penyidikan berbasis elektronik atau e-SPDP.

"Jadi kita punya data yang sama terkait penanganan tipikor di seluruh Indonesia," ujar Agus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Dengan adanya e-SPDP, maka tiga instansi itu bisa saling bertukar informasi penyidikan yang tengah berjalan untuk dilakukan koordinasi dan supervisi.

Biasanya, SPDP dikirim dengan surat dan memakan waktu. Dengan adanya SPDP format baru, maka pemberitahuan bisa disampaikan lebih cepat.

"Kalau sudah berjalan penuh, dengan mudah kami ketahui seluruh kasus korupsi yang ditangani Kejari, Kejati, Polres, Polda, dan KPK. Seluruh Indonesia data penyidikan tipikor ada," kata Agus.

Agus mengatakan, nantinya dibentuk forum yang akan memonitor SPDP di tingkat pusat. Tim ini ditangani oleh Kepala Bareskrom Polri, Deputi Pendindakan KPK, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Pertukaran informaai tersebut, kata Agus, akan membantu penanganan perkara di daerah.

"Misalkan, pelakunya bukan orang yang mendapatkan perhatian orang banyak, di daerah, mungkin dari KPK bisa diserahkan ke polisi atau Kejari di daerah. Ini akan sangat efisien," kata Agus.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, e-SPDP bagus untuk check and balance. Masing-masing aparat penegak hukum jadi lebih cepat mengetahui kasus apa yang ditangani penegak hukum lain sehingga tidak terjadi tumpang tindih.

"Jadi misal KPK bisa supervisi kasus yang dia dapat info juga soal kasus itu," kata Tito.

Kompas TV Tahun 2016, KPK Lakukan 17 Kali Operasi Tangkap Tangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com