Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Mendikbud, Budaya Baca Indonesia Tertinggal Empat Tahun

Kompas.com - 22/03/2017, 19:07 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa budaya membaca dan literasi masyarakat Indonesia tertinggal empat tahun dibandingkan dengan negara maju.

"Kemampuan literasi kita jauh tertinggal dengan negara lain. Oleh karena itu, harus kita kejar agar tidak tertinggal lebih jauh lagi," kata Muhadjir di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rabu (22/3/2017).

Ketertinggalan, menurut dia, digambarkan pada siswa SMA kelas 3 (kelas XII) karena kemampuan membaca atau literasinya sama dengan siswa kelas 2 SMP (kelas 8) di sejumlah negara maju.

Bahkan, di sekolah daerah pelosok Indonesia ada siswa hingga mahasiswa masih belum mampu membaca secara lancar dan memahami maknanya.

Oleh karena itu, ia mengemukakan, masalah perbukuan dan literasi sangat mendesak sekaligus harus diluruskan, serta harapannya RUU Sistem Perbukuan segera disahkan.

"Kami telah melakukan serangkaian kegiatan terkait RUU ini di beberapa lokasi, di antaranya kegiatan membaca 16.000 murid di Banyuwangi dan rapat musyawarah perpustakaan nasional di Denpasar," kata mantan Rektor UMM tersebut.

Menurut Muhadjir Effendy, RUU Sistem Perbukuan menjadi pertanda bangsa Indonesia telah menyadari pentingnya buku dan membaca untuk memperkokoh bangsa menuju Indonesia lebih baik.

Ketertinggalan yang saat ini dialami bangsa Indonesia, dikatakannya, harus dikejar dengan RUU tersebut dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi seluruh wilayah di Indonesia.

Guna mendukung dan mempercepat budaya literasi tersebut, Kemendikbud akan membangun budaya literasi dari wilayah pinggiran, melakukan gerakan literasi dan membaca, membagi buku ke wilayah tertinggal atau daerah terluar, terdepan dan tertinggal (3T) hingga waqaf buku.

Hanya saja, Muhadjir Effendy menilai, bangsa Indonesia menghadapi permasalahan rumit, yakni disparitas antardaerah terlalu jauh. Ada siswa SMA, bahkan mahasiswa tidak bisa merangkai kalimat secara benar atau membuat konstruksi kalimat secara tepat.

Oleh karena itu, ia menyatakan, kebijakan afirmasi harus digencarkan karena kondisi dan wilayah negeri ini berbeda tingkatannya.

"Harapan kami, pada tahun ini persoalan-persoalan disparitas literasi dan kemampuan siswa di seluruh Tanah Air bisa merata dan tuntas," ucap Muhadjir Effendy.

(Endang Sukarelawati/ant)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com