Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tak Ada Alasan Tunda Proses Calon KPU-Bawaslu"

Kompas.com - 20/03/2017, 06:17 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta segera memproses nama-nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah diserahkan tim panitia seleksi. 

Hal ini karena masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu periode 2012-2017 akan berakhir 12 April mendatang.

"Tidak ada alasan untuk menunda-nunda lagi," kata Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaidi di Jakarta, Minggu (19/3/2017).

Kebutuhan KPU dan Bawaslu bukan hanya mempersiapkan pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019 tetapi juga untuk sejumlah agenda kepemiluan lainnya.

Veri mencontohkan seperti proses Pilkada Serentak 2017 di beberapa daerah yang belum rampung, Pilkada Serentak 2018 dan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

"Tentu perlu komisioner definitif sehingga dia bisa melakukan supervisi, pengawasan, terkait kinerja penyelenggaraan di tingkat bawah. Sehingga proses pemilihan bisa lebih terjamin," tuturnya.

(Baca: Mendagri Tegaskan Tak Ada Penundaan Seleksi Komisioner KPU-Bawaslu)

Beberapa waktu lalu, kemungkinan penundaan proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU dan Bawaslu mengemuka.

Beberapa anggota dewan menilai proses tersebut akan lebih baik jika dilakukan setelah Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) rampung. Pasalnya, RUU Pemilu juga akan mengatur mengenai penyelenggara pemilu.

Dengan RUU Pemilu itu, akan ada beberapa perubahan norma yang mengatur soal penyelenggara pemilu. Misalnya, soal jumlah anggota Bawaslu. Sempat ada wacana untuk menambah jumlah anggota yang semula berjumlah lima orang menjadi tujuh orang.

"Kan bisa dibuat ketentuan peralihan. Nanti setelah undang-undang ini disesuaikan jumlahnya. Misalnya Bawaslu mau 7, kan tinggal tambah dua," kata Veri.

(Baca: Komisi II Kemungkinan Tolak Calon Komisioner KPU-Bawaslu, Ini Alasannya)

Sementara itu, jika Komisi II mempermasalahkan nama-nama yang diloloskan tim pansel, maka bisa mempertanyakan proses seleksi tersebut. Nama-nama yang lolos juga telah melalui proses seleksi yang panjang dan cukup selektif.

Maka dari itu, kata Veri, Komisi II seharusnya tak ragu lagi memilih orang-orang terbaik dari yang terbaik itu.

"Mestinya sebelum tanggal 12 April itu sudah terpilih nama-nama 5 Bawaslu dan 7 KPU," tuturnya.

"Agendakan sesegera mungkin dan pembahasan bisa segera dilakukan," ucap Veri.

Adapun rapat internal Komisi II akan digelar Senin (20/3/2017). Salah satu agenda rapat tersebut adalah penyusunan jadwal Komisi II.

Salah satu agenda rapat yang akan ditetapkan adalah jadwal rapat dengan mengundang tim pansel KPU-Bawaslu untuk meminta sejumlah penjelasan terkait proses seleksi calon komisioner di dua lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com